Komitment perusahaan terhadap masyarakat merupakan bagian yang sangat penting dari kegiatan perusahaan. Membangun masyarakat yang sehat dan kinerja yang tinggi merupakan tujuan setiap perusahaan, sehingga perusahaan akan terus berupaya mencapai pengakuan, termasuk dalam kepedulian masyarakat.
Indonesia adalah salah satu Negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, termasuk sumber daya alam yang berdampingan bahkan milik langsung dari masyarakatnya. Dengan demikian, banyak perusahaan beroperasi pada lahan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan hajat hidup orang banyak. Dalam keadaan seperti ini, perusahaan akan dengan mudah memberikan kemampuan tanggung-jawab sosialnya kepada masyarakat, namun dilain sisi, perusahaan juga bisa saja mengalami dilemma dalam melakukan kegiatan social ini akibat banyaknya permintaan dan motivasi tertentu dari masyarakat itu sendiri.
CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 UU Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru saja disyahkan oleh DPR RI. Dengan adanya UU ini, maka perusahaan –Industri atau korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya atau dengan kata lain, sebuah korporasi juga dituntut untuk memperhatikan aspek social, dan lingkungan selain daripada aspek keuangannya. Namun demikian, CSR belum seluruhnya dilakukan oleh setiap korporasi, oleh karena CSR dianggap tidak mampu memberikan dampak keuntungan keuangan dalam jangka pendek dan mungkin juga karena ketidak-tahuan dalam mengelolah CSR dengan baik.
Training ini diperuntukkan bagi korporasi yang peduli serta akan membangun system pengelolaan CSR secara terarah dan terukur yang dikemas dengan menarik dengan menghadirkan nara sumber yang sudah berpengalaman dalam dunia industri.
Peserta
Pelatihan CSR (Corporate Social Responsibility) as per ISO 26000 Committee Draft ini ditujukan untuk para:
Penanggung Community Development, Manajer Lingkungan, Manajer HRD/Personalia, Manager Humas, Pengelolah Kawasan usaha.
Sasaran Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan CSR (Corporate Social Responsibility) as per ISO 26000 Committee Draft ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
- Mengenal konsep dasar CSR (Corporate Sosial Responsibility)
- Peserta bisa mengevaluasi kegiatan berbasis CSR
- Cara membangun tata kelola CSR sesuai dengan ISO 26000
Outline
Materi training yang akan di bahas topik CSR (Corporate Social Responsibility) as per ISO 26000 Committee Draft adalah :
- Prinsip dasar CSR
- Pengenalan ISO 26000
- Bagaimana memulai membangun CSR-ISO 26000
- Pengenalan beberapa program CSR yang berhasil
Facilitator
Adrianus Tanari, ST
Adalah praktisi lingkungan, SMK3 dan Social Responsibility. Bekerja sebagai perencana dan perancang penerapan AMDAL, SMK3, ISO 14001:2004 dan CSR-ISO 26000 diberbagai jenis operasional industri. Saat ini sebagai Environment Manager di sebuah perusahaan pulp dan kertas terbesar di Asia yang menangani lebih dari 8 perusahaan di Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana Teknik dibidang Teknik Kimia dari ITS Surabaya, beliau mempunyai pengalaman yang spesifik di bidang pengelolaan lingkungan. Saat ini beliau sedang membangun system ISO 26000 di tiga tempat berbeda dalam suatu korporasi besar yang diharapkan akan membantu peserta dalam memperoleh nilai banding yang cukup dalam mempersiapkan pengelolaan CSR.