Online Training Legal Due Diligence For Merger And Acquisition mempelajari bagaimana kiat-kiat melakukan Legal Due Diligence yang baik dan komprehansif untuk Merger dan Akusisi di bidang permodalan, asset, ketenagakerjaan, dan perijinan, bagaimana kiat-kiat menuangkan hasil Legal Due Diligence dalam Legal Opinion; dan hal – hal lain yang terkait dengan Legal Due Diligence For Merger And Acquisition
Restrukturisasi perusahaan pada dasarnya dilakukan karena berbagai pertimbangan bisnis dari para pelaku usaha, antara lain dalam rangka menyederhanaan struktur perusahaan dan efisiensi operasional usaha agar mencapai tujuan usahanya serta memperoleh hasil yang semaksimal mungkin. Pilihan restrukturisasi perusahaan yang paling sering diambil adalah melakukan Merger dan Akusisi.
Salah satu risiko yang harus dipertimbangkan dari pelaksanaan Merger dan Akusisi adalah hal-hal yang terkait dengan hukum. Pelaksaan Legal Due Diligence terhadap perusahaan baik yang akan merger maupun perusahaan target yang akan diakuisisi sangat penting dilakukan. Hasil dari Legal Due Dilligence dapat memberikan gambaran dari suatu perusahaan antara lain berkaitan dengan keabsahan dokumen yang dimiliki terhadap kepemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan, perijinan maupun pemenuhan pelaksanaan kewajiban sesuai dengan kegiatan usahanya. Oleh karenanya hasil Legal Due Dilligence dapat menjadi dasar pengambilan keputusan penting bagi para pelaku usaha, khususnya keputusan apakah rencana Merger atau Akuisi akan tetap dilakukan atau tidak.
Webinar yang dipandu oleh seorang nara sumber praktisi Lawyer yang berpengalaman di bidangnya ini akan memberikan pemahaman kepada para peserta diantaranya terkait issue yang harus diperhatikan dalam melakukan Legal Due Diligence yang baik dan komprehensif agar didapat hasil penggambaran yang akurat atas kondisi hukum suatu Perusahaan, serta bagaimana menuangkan hasil dari Legal Due Diligence dalam suatu Legal Opinion yang dapat memberikan hasil terbaik bagi para pelaku usaha untuk mengambil keputusan terbaik bagi perusahaannya.
Webinar ini dibagi dalam 2 hari. Hari pertama difokuskan pada Restrukturisasi Perusahaan dalam hal Merger dan hari kedua difokuskan pada Restrukturisasi Perusahaan dalam hal Akusisi. Peserta dapat mengikuti satu atau kedua Webinar tersebut sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing.
OUTLINE MATERI :
- Pengertian dasar dari Restrukturisasi Perusahaan, Merger dan Akusisi;
- Seberapa besar peran Legal Due Diligence dalam menetapkan nilai transaksi serta pengambilan keputusan terkait Restrukturisasi Perusahaan;
- Batasan tanggung jawab pelaku Legal Due Diligence dan pembuat Legal Opinion kepada Client;
- Kiat-kiat melakukan Legal Due Diligence yang baik dan komprehansif untuk Merger (webinar hari pertama) dan Akusisi (webinar hari kedua) di bidang permodalan, asset, ketenagakerjaan, dan perijinan;
- Kiat-kiat menuangkan hasil Legal Due Diligence dalam Legal Opinion; dan
- Hal-hal yang harus dilakukan setelah Merger dan Akusisi dilakukan.
FACILITATOR :
Sri Kusdinarti Martoatmodjo
Sri Kusdinarti Martoatmodjo adalah salah satu founder partner pada Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office yang didirikan pada tahun 2004, setelah sebelumnya sebagai Senior Lawyer pada Lubis Ganie Surowidjojo Law Office. Menamatkan S1 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1992 (SH), Master of Laws dari Faculty of Law of University of New South Wales, Australia pada tahun 1998 (LL.M) dan Magister Hukum Ekonomi pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2014 (MH).
Kualifikasi utama beliau adalah dalam hukum perusahaan dimana beliau terlibat langsung dalam restrukturisasi perusahaan melalui Merger dan Akusisi bagi perusahaan-perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Selain itu beliau juga aktif menangani penanaman modal (investasi) serta restrukturisasi hutang perusahaan.Beliau adalah Advokat anggota PERADI, Himpunan Konsultan Pasar Modal yang terdaftar di OJK, juga memiliki Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Sertifikasi Certified Risk Management Officer.
Topik Training Terkait :
Topik dari Kategori Sama
- Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif
- Drafting & Review Business Contract
- Training Executive Corporate Law for Non Lawyer
- Kursus Intensif Hukum Pertanahan dan Bangunan
- Online Training : Drafting & Review Business Contract
- Online Training : Aspek Hukum: Upaya Pencegahan & Penyelesaian Kredit Bermasalah
- Online Training : Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan
- Online Training : Hukum Kepailitan
- Online Training : Implikasi Norma Pengupahan Dalam Perusahaan (Pasca Berlakunya PP No. 36 Tahun 2021)
- Online Training : Aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Pusat dan Daerah serta Praktek Pelaksanaannya pada Sistem OSS (Pasca UU Cipta Kerja, PP 5/2021, PP 6/2021 dan Perpres 10/2021)