BPR BPRS dalam kondisi serba salah. Ingin punya SDM berkualitas, kesejahteraan terbatas. Punya SDM Kelas bawah, tidak kompeten untuk menjalakan operasional perbankan dengan tuntutan standard Otoritas Jasa keuangan dan Bank Indonesia. Belajar dari krisis moneter 1998, pemerintah tidak main main dengan tatakelola LKJ seluruh indonesia. Untuk itu dibuat sebuah roadmap yang menjadi pedoman utama dalam praktek tatakelola perusahaan secara komprehensif. Dalam implementasinya, semua rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan menjadi terintegrasi dengan prinsip;
- Akuntabilitas (Accountability)
- Pertanggungan – Jawab (Responsibility)
- Keterbukaan (Transparancy)
- Kewajaran (Fairness)
- Kemandirian (Independency)
Menyadari bahwa dampak sistemik yang sangat luas terhadap perekonomian negara dan pentingnya mencapai standard tatakelola tersebut, maka pemerintah melalui Bank indonesia dan Otoritas Jasa keuangan melalukan berbagai upaya dengan mengeluarkan produk regulasi, Salah satunya adalah peraturan otoritas jasa keungan tentang penyediaan dana 5% bagi pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia BPR BPRS yakni peraturan No 47 /POJK.03/2017 tentang kewajiban penyediaan Dana pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan Sumberdaya manusia Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Andaikan tujuan POJK tersebut tercapai, godaan untuk pindah kerja atau berhenti kerja di BPR BPRS sangat tinggi. Kalau tidak tercapai, maka dana 5% menjadi sia sia.
Kami mencatat, sejak tahun 2008 sejumlah “kebocoran” berikut;
- Dara serapan peserta rendah terhadap materi dan kalaupun terserap pun belum tentu dinikmati oleh perusahaan.
- Bagi yang sudah merasa ‘pintar’ hasil dari pendidikan dan pelatihan, akan berpikir untuk “loncat pagar” ke perusahaan lain dengan bekal sertifikat dan ilmu yang sudah mereka dapatkan.
- Banyak perusahaan mengirim peserta hanya ‘terpaksa’ karena adanya ancaman sangsi dari pihak auditor atau OJK.
- Kondisi setiap BPR/BPRS dibawah Perbarindo relatif sangat berbeda, tanpa perhatian khusus, banyak masalah praktek tidak sehat terjadi( fraud)
- Kompetensi tajam tidak menjamin karyawan produktif karena situasi internal yang tidak mendukung.
- Situasi internal yang mendukung juga bukan jaminan ketika anda dan karyawan mengalami masalah kesehatan, kelelahan, masalah non teknis lainnya.
- Selalu saja terjadi kolusi antara perusahaan dan provider dalam pelaksanaan pelatihan
Sehatnya BPR BPRS dibangun melalui tahapan dan proses panjang. Berhasil atau tidak, Cepat atau lambat, sangat ditentukan oleh kualitas sikap semua pelaku industry. Kualitas sikap adalah mutlak hasil kegiatan olah sikap konsisten laksana olah raga.
Hari Pertama:
- Pembukaan
- Sikap prediktor utama
- Embrio sukses
- Pre Test
- Sikap energy sukses
- Dasar pemikiran.
- Konsep Olah Sikap
- Penempatan sikap
- Percepatan sukses
- Objek Sikap
- BPR BPRS sehat
Hari Kedua:
- Kegiatan simulasi
- Prakondisi
- Promotif
- Kuratif,
- Preventif
- Rehabilitatif
- Aktivitas marketing
- Aktivitas Harian, Mingguan, Bulanan, Tahunan
- Latihan latihan
- Simulasi individu, keluarga dan organisasi
- Kunci sukses mentoring
- Karir cemerlang
- Sukses lintas generasi
Manfaat:
BPR BPRS sehat adalah kesuksesan intangible dan tangible. Anda tidak akan pernah mendapatkan sukses tangible tanpa didahului sukses intangible. Sukses intangible memberikan rasa kepastian, keyakinan, kebersamaan dan loyalitas dan moral yang tinggi hasil kegiatan olah sikap. Cara cara lain hanya akan membuat anda makin frustrasi. Secara tangible manfaatnya:
- Marketing efektif
- Biaya operasional murah
- Nasabah bertambah.
- Kepercayaan meningkat.
- NPL 0%.
Target peserta:
- Pengurus BPR BPRS
- Umum dan pengamat yang berkepentingan
- Business owner