Materi pelatihan Marketing Communication Specialist merupakan materi yang mengacu pada Kepmenaker Nomor 058 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor, Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Meeting Incentive, Convention And Exhibition (MICE) untuk memenuhi kebutuhan permintaan/kebutuhan masyarakat/dunia usaha/dunia industri/lembaga diklat guna memastikan dan memelihara kompetensi kerja bidang MICE dan untuk digunakan sebagai acuan bagi LSP dan asesor dalammelakukan sertifikasi kompetensi bidang kerja Marketing Communication Specialist (MICE)
SASARAN PESERTA
Peserta berasal dari masyarakat umum ataupun para pekerja di bidang MICE.
MATERI
Materi pelatihan berbasiskan SKKNI dengan ruang lingkup materi sebagai berikut.
Mengembangkan Strategi Pemasaran
Mengembangkan Strategi Komunikasi pada Kegiatan Pameran
Mendapatkan dan Mengelola Sponsorship
Mengelola Hubungan Bisnis
Mengoordinasikan Kegiatan Pemasaran
Memberikan Kontribusi dalam Inisiatif Kerjasama Pemasaran Online
Mengelola Promosi Kegiatan Kreatif
Mengelola Produksi Brosur dan Bahan-Bahan Pemasaran
Mengembangkan dan Mengelola Strategi Kehumasan
Melaksanakan dan Memantau Kegiatan Pemasaran Langsung (Direct Marketing)
Menempatkan dan Menentukan Pasar
Mendesain Database
METODE PELATIHAN
Metode pelatihan yang akan digunakan ialah sebagai berikut.