Investasi Rp 1.000.000 | Online via Zoom | 2 Agustus 2026
Deskripsi Program
Modul 1: SPT PPh Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses penyusunan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Modul ini membahas tahapan persiapan pelaporan, pengisian data perpajakan, hingga penyampaian SPT Tahunan melalui sistem Coretax Administration System.
Seiring dengan transformasi digital administrasi perpajakan, wajib pajak dituntut untuk memahami mekanisme pelaporan yang tepat agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara akurat dan tepat waktu. Oleh karena itu, modul ini mengombinasikan pemahaman regulasi dengan simulasi praktik pelaporan menggunakan Coretax, termasuk pelaporan untuk wajib pajak karyawan, wajib pajak dengan status istri satu pemberi kerja sesuai PER-11/PJ/2025, serta tata cara pelaporan harta dan utang dalam SPT Tahunan Orang Pribadi.
Melalui pembelajaran yang aplikatif dan berbasis studi kasus, peserta akan memperoleh kemampuan untuk menyusun, memeriksa, dan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara mandiri sesuai ketentuan perpajakan terbaru.
Sasaran Program :
Setelah Mengikuti Modul Ini, Peserta Diharapkan Mampu:
- Memahami ketentuan dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi.
- Melakukan persiapan data dan dokumen yang diperlukan dalam penyusunan SPT Tahunan Orang Pribadi.
- Mengidentifikasi jenis penghasilan, pengurangan, serta informasi perpajakan yang wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan.
- Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengimplementasikan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax Administration System.
- Memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan status istri satu pemberi kerja sesuai PER-11/PJ/2025.
- Melakukan pelaporan harta dan utang secara benar dalam SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax.
- Mengidentifikasi kesalahan umum dalam pelaporan SPT Tahunan dan menerapkan langkah perbaikannya.
- Memastikan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru.
Modul Outline :
- Persiapan Pelaporan SPT Tahunan WP Pribadi
- Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan
- SPT Tahunan Coretax Sesuai PER 11 Tahun 2025 untuk Istri Satu Pemberi Kerja
- Pelaporan Harta dan Utang dalam SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax
Facilitator :
Romi Hendra, S.E., S.H., M.M., CA., BKP., CPA., CLI
Beliau merupakan seorang profesional di bidang akuntansi, audit, keuangan, perpajakan, dan konsultansi manajemen dengan pengalaman lebih dari 30 tahun. Beliau memiliki latar belakang yang kuat sebagai Auditor Eksternal, Auditor Internal, Finance & Accounting Manager, serta Konsultan Pajak yang telah menangani berbagai perusahaan nasional maupun multinasional.
Beliau telah terdaftar sebagai Akuntan Beregister Negara sejak 1 Agustus 2001 dengan Nomor Register Akuntan (RNA) 13096 serta menyandang gelar Chartered Accountant (CA) dan aktif sebagai anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Selain itu, beliau juga merupakan Konsultan Pajak Bersertifikat dan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Karier profesionalnya dimulai sebagai Junior Auditor di KAP Santoso Bambang & Rekan, kemudian berkembang melalui berbagai posisi strategis, antara lain Supervisor Finance & Accounting PT Daya Muda Agung (Mahakan Group), Manajer Finance & Accounting PT KIA Keramik Mas (SCG Building Materials & Co.), Manajer Internal Audit PT Eternit Gresik (Etex Group), hingga Senior Auditor pada beberapa Kantor Akuntan Publik ternama. Saat ini beliau menjabat sebagai Managing Director KJA Romi Hendra serta Direktur PT Rohen Manajemen Consult Indonesia (RMCI Consulting).
Dari sisi akademik, Romi Hendra memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang akuntansi, manajemen, dan hukum. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi serta Magister Manajemen, yang semakin memperkuat kompetensinya dalam memberikan solusi bisnis, keuangan, audit, dan perpajakan secara komprehensif.
Dengan kombinasi pengalaman praktis, sertifikasi profesional, dan keterlibatan aktif dalam dunia konsultasi, pelatihan, audit, serta perpajakan, Romi Hendra dikenal sebagai praktisi yang memiliki kemampuan dalam menghubungkan aspek regulasi, tata kelola, manajemen risiko, keuangan, dan perpajakan untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kepatuhan bisnis.