Istilah ‘Hubungan Industrial’ terdiri dari ‘Industri’ dan ‘hubungan’. Industri berarti setiap kegiatan produktif yang melibatkan seseorang. Ini termasuk- (a) kegiatan primer seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, hortikultura, pertambangan, dll. Dan (b) Kegiatan sekunder seperti manufaktur, konstruksi, perdagangan, perdagangan, transportasi, perdagangan, perbankan, komunikasi, dll.
Secara ekonomi, industri berarti sektor sekunder di mana faktor-faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal dan perusahaan atau empat M – manusia, material, uang dan mesin) dipekerjakan untuk tujuan produksi, dan di mana ada organisasi bisnis.
‘Hubungan‘ berarti hubungan yang ada dalam industri antara pemberi kerja dan tenaga kerjanya. Beberapa penulis telah mendefinisikan istilah hubungan industrial dengan cara yang berbeda.
Beberapa definisi yang sering dikutip diberikan di bawah ini:
Menurut Bethel dan Lainnya, “Hubungan industrial adalah bagian dari manajemen yang berhubungan dengan tenaga kerja perusahaan, baik operator mesin, pekerja terampil, maupun manajer.”
Dengan demikian, tenaga kerja perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai manajemen dan pekerja atau pemberi kerja dan pekerja dan hubungan industrial dapat diperlakukan sebagai hubungan antara pemberi kerja dan pekerja.
Menurut V. Agnihotri, “Istilah hubungan industrial menjelaskan hubungan antara karyawan dan manajemen yang secara langsung atau tidak langsung berasal dari hubungan antara serikat pekerja dan pengusaha.”
Menurut V.B. Singh, “Hubungan industrial adalah aspek integral dari hubungan sosial yang timbul dari interaksi antara pengusaha dan pekerja dalam industri modern, yang diatur oleh Negara dalam berbagai tingkatan, bersama dengan kekuatan sosial yang terorganisir dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga yang berlaku. Hal ini melibatkan studi tentang Negara, sistem hukum, organisasi pekerja dan pengusaha di tingkat kelembagaan; dan pola organisasi industri (termasuk manajemen), struktur modal (termasuk teknologi), kompensasi tenaga kerja dan kekuatan pasar di tingkat ekonomi.”
Dengan demikian, hal ini mencakup semua jenis hubungan yang timbul dari interaksi antara pengusaha dan pekerja dalam industri yang dipengaruhi oleh kekuatan Negara dan lembaga-lembaga sosial dan ekonomi lainnya.
Menurut Ordway, Tead dan Metcalf, “Hubungan industrial adalah hasil gabungan dari sikap dan pendekatan pengusaha dan karyawan terhadap satu sama lain sehubungan dengan perencanaan, pengawasan, pengarahan, dan koordinasi kegiatan organisasi dengan upaya dan gesekan manusiawi minimum dengan semangat kerja sama yang menjiwai dan dengan perhatian yang tepat terhadap kesejahteraan sejati semua anggota organisasi itu.”
Menurut T.N. Kapoor, “Istilah ‘Hubungan Industrial’ harus dipahami dalam arti hubungan antara buruh dan manajemen karena istilah ini merembes ke dalam serangkaian hubungan yang lebih luas yang menyentuh semua aspek ketenagakerjaan seperti kebijakan serikat pekerja, kebijakan dan praktik personalia termasuk upah, kesejahteraan dan jaminan sosial, kondisi layanan, pengawasan dan komunikasi, perundingan bersama, dan sebagainya, sikap para pihak, serta tindakan pemerintah dalam hal ketenagakerjaan.”
Poin-poin berikut ini muncul dari analisis definisi-definisi di atas:
- Hubungan industrial adalah hubungan yang merupakan hasil dari ‘hubungan kerja’ di perusahaan industri. Dengan demikian, hubungan ini adalah hubungan antara pengusaha dan pekerja dalam suatu industri. Dua pihak – majikan dan pekerja diperlukan, yang tanpanya hubungan semacam itu tidak akan ada dan industri yang menyediakan pengaturan untuk hubungan industrial.
- Hubungan industrial adalah hubungan dalam industri yang diciptakan oleh sikap dan pendekatan yang beragam dan kompleks dari manajemen dan pekerja sehubungan dengan pengelolaan industri. Sikap mengacu pada kondisi mental seseorang, pendekatan dapat menjadi ekspresi eksternal dari sikap tersebut. Sikap selalu tidak terlihat jelas dan individu itu sendiri mungkin tidak selalu sadar sepenuhnya akan sikapnya. Sikap harus disimpulkan dari nada ekspresi verbal atau mungkin dari perilaku terbuka individu. Sikap adalah kondisi mental individu yang mempersiapkannya untuk melakukan pendekatan tertentu (eksternal) atau membuatnya berperilaku dengan cara tertentu. Sikap kedua belah pihak – majikan dan karyawan – saling mempengaruhi satu sama lain dan menentukan hubungan yang alami.
- Hubungan ini menekankan pada proses akomodasi di mana kedua belah pihak mengembangkan keterampilan dan metode untuk menyesuaikan diri dan bekerja sama satu sama lain.
- Hubungan industrial bukanlah hubungan yang sederhana antara kedua belah pihak tetapi merupakan seperangkat saling ketergantungan fungsional yang melibatkan sejumlah faktor, misalnya, sejarah, sosial ekonomi, psikologis, demografis, teknologi, pekerjaan, hukum dan lain-lain. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan interdisipliner untuk mempelajarinya. Dalam konteks ini, hubungan industrial adalah hubungan dan interaksi antara manajemen dan pekerja dan sebagai hasil dari gabungan sikap dan pendekatan mereka.
- Setiap hubungan industrial menciptakan kompleksitas peraturan dan ketentuan yang mengatur tempat kerja, komunitas kerja dengan tujuan utama untuk menjaga hubungan yang harmonis antara manajemen dan pekerja dengan memecahkan masalah mereka melalui proses perundingan bersama.
- Pemerintah/Negara juga mengatur hubungan industrial di dalam negeri. Ini berkembang, mempengaruhi dan membentuk hubungan industrial melalui hukum, aturan, perjanjian, penghargaan pengadilan, dan menekankan pada penggunaan, adat istiadat, tradisi, implementasi kebijakan dan campur tangan melalui mesin eksekutif dan yudikatif.
Hubungan industrial, dengan demikian, dapat didefinisikan sebagai hubungan dan interaksi dalam industri khususnya antara tenaga kerja dan manajemen sebagai hasil dari sikap dan pendekatan gabungan mereka sehubungan dengan pengelolaan urusan industri, untuk kemajuan tidak hanya manajemen dan pekerja tetapi juga industri dan ekonomi secara keseluruhan.
Ruang Lingkup
Hubungan industrial adalah hubungan antara karyawan dan pemberi kerja dalam pekerjaan sehari-hari. Oleh karena itu, hubungan ini merupakan hubungan yang berkesinambungan.
Ruang lingkup hubungan industrial meliputi:
- Hubungan antar karyawan, antara karyawan dan atasan atau manajer mereka.
- Hubungan kolektif antara serikat pekerja dan manajemen. Hubungan ini disebut hubungan serikat pekerja-manajemen.
- Hubungan kolektif antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan pemerintah.
Scott, Clothier dan Spiegel mengatakan bahwa hubungan industrial harus mencapai perkembangan individu yang maksimal, hubungan kerja yang diinginkan antara manajemen dan karyawan dan pembentukan sumber daya manusia yang efektif. Mereka juga menegaskan bahwa baik hubungan industrial maupun administrasi personalia pada dasarnya berkaitan dengan semua fungsi yang menghubungkan manusia secara efektif dengan lingkungannya.
Dengan demikian, ruang lingkup hubungan industrial tampaknya sangat luas. Ini mencakup pembentukan dan pemeliharaan hubungan personalia yang baik dalam industri, memastikan pengembangan tenaga kerja, membangun hubungan yang lebih dekat antara orang-orang yang terhubung dengan industri dan antara manajemen dan pekerja, menciptakan rasa memiliki dalam pikiran manajemen, menciptakan rasa saling menyayangi, bertanggung jawab dan menghargai satu sama lain, merangsang produksi serta pengembangan industri dan ekonomi, membangun iklim industri yang baik dan perdamaian dan pada akhirnya memaksimalkan kesejahteraan sosial.
Tujuan Utama
Ada dua tujuan utama dari hubungan industrial yang baik, yaitu untuk menjaga perdamaian industrial dan untuk menjamin kerjasama industrial. Jika kita harus membangun perdamaian industrial, para pekerja harus diyakinkan akan upah yang adil, kondisi kerja yang baik, jam kerja yang wajar, hari libur, dan fasilitas kehidupan minimum. Industri dapat didefinisikan sebagai usaha kerja sama di bawah arahan manajemen untuk mengamankan koordinasi yang efektif dari manusia, material, dan mesin serta uang.
Tujuan dari hubungan industrial yang baik haruslah pengembangan dan kemajuan industri; melalui metode demokratis, stabilitas, kesejahteraan total dan kebahagiaan para pekerja; dan perdamaian industri. Perdamaian industrial adalah buah dari hubungan industrial yang baik. Ini adalah suasana yang harmonis di mana tidak ada “inquilabs”, tidak ada pemogokan dan tidak ada perselisihan industrial. Prasangka kedaerahan, provinsialisme, dan kekeluargaan tidak memiliki tempat di mana hubungan industrial yang baik berlaku.
Tujuan utama dari hubungan industrial adalah untuk menciptakan hubungan yang baik dan sehat antara dua mitra dalam industri, yaitu manajemen dan pekerja.
Semua tujuan lainnya berkisar pada hal tersebut. Mr. Kirkaldy, telah membuat daftar empat tujuan hubungan industrial berikut ini:
- Memperbaiki kondisi ekonomi tenaga kerja dalam kondisi manajemen industri dan politik pemerintahan yang ada;
- Mengontrol industri oleh Negara untuk mengatur produksi dan hubungan industrial;
- Sosialisasi atau nasionalisasi industri dengan menjadikan negara sebagai pemberi kerja; dan
- Menyerahkan hak milik industri kepada pekerja.
Dia menyatakan “Keadaan hubungan industrial di suatu negara terkait erat dengan bentuk pemerintahan politiknya dan tujuan organisasi industri dapat berubah dari tujuan ekonomi ke tujuan politik.”
Komite Manajemen Tenaga Kerja dari Konferensi Regional Asia ILO telah mengakui prinsip-prinsip fundamental tertentu sebagai tujuan kebijakan sosial dalam mengatur hubungan industrial dengan tujuan untuk membangun hubungan manajemen tenaga kerja yang harmonis.
Mereka adalah:
- Hubungan manajemen tenaga kerja yang baik dalam sebuah industri bergantung pada kemampuan pengusaha dan serikat pekerja untuk menyelesaikan masalah mereka secara bersama-sama, bebas, mandiri dan bertanggung jawab.
- Serikat pekerja dan pengusaha serta organisasinya harus berkeinginan untuk menyelesaikan masalah mereka secara bersama-sama melalui proses perundingan bersama. Namun demikian, bantuan dari instansi pemerintah yang tepat dapat diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut, bilamana diperlukan demi kepentingan umum. Oleh karena itu, perundingan bersama merupakan batu penjuru dari hubungan yang baik dan langkah-langkah legislatif yang tepat harus diadopsi untuk membantu penggunaan maksimal dari proses akomodasi ini.
- Organisasi-organisasi pekerja dan pengusaha harus berkeinginan untuk bergaul dengan lembaga-lembaga pemerintah dengan mempertimbangkan kebijakan-kebijakan sosial, ekonomi, dan umum yang mempengaruhi hubungan antara kedua belah pihak.
Oleh karena itu, komite ini menekankan perlunya manajemen untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai faktor manusia dalam produksi dan harus menggunakan metode yang tepat dalam seleksi, promosi dan pelatihan karyawan, administrasi upah, peraturan kerja dan disiplin tenaga kerja, prosedur PHK, dll. serta kebijakan, prosedur, dan praktik-praktik lain untuk meningkatkan hubungan tenaga kerja dan personalia.
Singkatnya, tujuan hubungan industrial diberikan di bawah ini:
- Untuk melindungi kepentingan tenaga kerja dan manajemen dengan menjamin tingkat saling pengertian dan niat baik yang tinggi antara semua bagian dalam industri yang terkait dengan proses produksi.
- Meningkatkan produktivitas ke tingkat yang lebih tinggi dengan cara menahan kecenderungan perputaran tenaga kerja yang lebih tinggi dan ketidakhadiran yang sering terjadi.
- Menghindari konflik industrial dan mengembangkan hubungan yang harmonis antara tenaga kerja dan manajemen untuk kemajuan industri di suatu negara.
- Untuk membangun dan memelihara Demokrasi Industri, berdasarkan kemitraan buruh, tidak hanya dengan berbagi keuntungan organisasi, tetapi juga dengan mengikutsertakan buruh dalam proses pengambilan keputusan sehingga kepribadian individu sepenuhnya diakui dan dikembangkan menjadi warga negara yang beradab.
- Menjembatani kontrol pemerintah terhadap unit-unit yang mengalami kerugian atau di mana produksi harus diatur demi kepentingan umum.
- Untuk meredam aksi mogok kerja, lockout, gherao dan taktik-taktik tekanan lainnya dengan memberikan upah yang lebih baik dan kondisi kerja yang lebih baik serta tunjangan-tunjangan tambahan bagi para pekerja.
- Untuk membawa kesenjangan, oleh negara, antara tatanan sosial yang tidak seimbang, tidak teratur dan tidak sesuai (yang telah menjadi hasil dari perkembangan industri) dan kebutuhan untuk membentuk kembali hubungan sosial yang kompleks yang dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi dengan mengendalikan dan mendisiplinkan para anggotanya, dan menyesuaikan kepentingan mereka yang saling bertentangan.
Tema utama di balik konsep hubungan industrial adalah untuk mengakui fakta bahwa tenaga kerja adalah manusia dan bukan komoditas dan, oleh karena itu, harus diperlakukan sebagai makhluk hidup. Setiap individu memiliki kemampuan mental dan emosional, sentimen dan tradisi yang berbeda. Perlakuan yang manusiawi hanya dapat meningkatkan hubungan antara manajemen dan tenaga kerja. Jika tidak ada, seluruh bangunan struktur organisasi dapat runtuh.
Dengan demikian, karyawan merupakan aset yang paling berharga dari setiap organisasi. Mengabaikan sumber penting ini dapat mengakibatkan tingginya biaya produksi dalam hal upah dan gaji, tunjangan dan layanan, kondisi kerja, peningkatan perputaran tenaga kerja dan ketidakhadiran, meningkatnya ketidakdisiplinan, mogok kerja, pemogokan, dan sejenisnya di samping memburuknya kualitas barang dan tegangnya hubungan antara buruh dan manajemen.