Pelatihan APU PPT ini memberikan pemahaman tentang penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Pelatihan ini bisa diikuti oleh kalangan Perbankan maupun industri keuangan non bank. Materi disusun berdasarkan POJK No. 23/POJK.01/2019 dan UU terkait APU-PPT dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, dibawakan oleh praktisi perbankan yang sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun dan memiliki Sertifikasi Managemen Risiko.
Outline Program
- Framework APU-PPT
- Konsep 3 (Tiga) Lini Pertahanan (Three Lines of Defence)
- Risiko Nasabah, Produk, Negara/Area Geografis, dan Jaringan Distribusi (distribution channels)
- Pendekatan Berbasis Risiko – Matriks Kemungkinan & Dampak (Likelihood & Impact Matrix)
- Modus Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
- Penerapan Customer Due Diligence (CDD) & Enhanced Due Diligence (EDD)
- High Risk Customer, Business, Countries dan PEP
- Pemutusan/Penghentian/Pemblokiran
- Pelaporan ke Pejabat Senior, Direksi & PPATK
- Dokumentasi & Pengkinian
Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan pemahaman tentang penerapan program APU-PPT sesuai peraturan OJK
- Memahami Prinsip dan Implementasi Know Your Customer (KYC)
- Memahami Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dan Pelaporannya
Facilitator
Sumyta Ester Mastrida adalah seorang profesional dengan 30 tahun pengalaman di industri perbankan dengan keahlian kuat di bidang Audit, Credit Initiation & Legal Documentation, Fraud Detection, Quality Assurance, dan Business Development. Ia juga terlibat dalam berbagai task force strategis seperti Credit Acquisition System, SME Reentry, penyelesaian dokumen agunan bermasalah, serta Fraud Risk Assessment. Sumyta menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi Akuntansi di Universitas HKBP Nommensen, Medan (1984–1989) dan memiliki berbagai sertifikasi, termasuk Bank Risk Management Level 1–3, Leadership for Middle Management, Advance Credit Analyst, Legal Documentation, Creative Problem Solving, dan Fraud Detection.
Dalam perjalanan kariernya, Sumyta memegang berbagai posisi penting. Pada 201–2021, ia berperan di ORM & QA SME & Consumer dengan fokus memastikan kualitas seluruh siklus kredit serta mengidentifikasi ketidaksesuaian proses dengan regulasi. Sebelumnya, periode 2016–2019 ia menangani Credit Process and Performance Control, termasuk percepatan persetujuan kredit, deteksi fraud melalui aplikasi Instinct, evaluasi Credit Authority Limit, standarisasi data valuasi agunan, dan percepatan penyelesaian dokumen pending di notaris dan BPN. Pada 2014–2016, ia mengembangkan bisnis melalui cross-selling produk Adira Finance serta pemanfaatan Branchless Banking (Laku Pandai).
Pengalaman awal kariernya dimulai dari Internal Audit/SKAI (1991–2004), termasuk sebagai Head of Division Audit Credit SME & Consumer, sebelum kemudian melanjutkan ke Quality Assurance Lending and Funding (2004–2014) dengan fokus mendeteksi fraud, memberikan rekomendasi sanksi, serta meningkatkan proses untuk mencegah potensi fraud dan keluhan nasabah.