Deskripsi
Perbankan Syariah saat ini sedang booming , di mana pertumbuhannya diperkirakan lebih besar dari pertumbuhan bank konvensional. Untuk itu diperlukan SDM yang kompeten, khusus di bidang Syariah Pinjaman / Pendanaan untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Pada dasarnya SDM di bidang Pinjaman / Pembiayaan di perbankan umum memiliki keterampilan kredit yang memadai untuk digunakan di bank syariah, hanya dibutuhkan pengetahuan tambahan tentang persyaratan dan cara membuat struktur pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan syariah yang diperlukan.
Sasaran Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Nasabah ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
- Memiliki kemampuan menyetujui dan menyetujui yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggan .
- Memiliki kemampuan membuat struktur fasilitas keuangan berdasarkan akad dan menggantikan yang cocok.
- Memiliki kemampuan membuat persetujuan harga dan jadwal pembayaran dari pembiayaan syariah yang diberikan.
Target Peserta
Pelatihan Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Nasabah
Account Officer / Relationship Manager di bidang kredit atau pembiayaan, Analis Kredit, Peninjau Risiko Kredit, Pejabat Kebijakan Risiko, Administrasi / Dukungan Kredit, Komite Kredit, para bankir yang bekerja di bank syariah atau bank konvensional yang membutuhkan unit usaha syariah.
Metode Pelatihan
Pelatihan Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Nasabah dilakukan dengan metode:
Pelatihan ini membahas penggunaan Presentasi dan Diskusi.
Outline Materi
Materi pelatihan yang akan membahas topik Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai dengan Kebutuhan Nasabah adalah:
- Pengenalan sistem operasional Bank Syariah
- Pengertian akad-akad yang lazim dan paling banyak digunakan dalam pembiayaan di Bank Syariah
- Akad Murabahah
- Akad Ijarah / IMBT
- Mudharabah Akad
- Akad Musyarakah
- Identifikasi kapan saja akad-akad syariah tersebut digunakan, disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan
- Menerapkan akad-akad syariah dalam pembuatan struktur fasilitas pembiayaan syariah
- Membuat perhitungan harga dan jadwal pembayaran sesuai dengan akad-akad syariah yang digunakan
Fasilitator
Zwei Munici, MM
Berlatar belakang ilmu keuangan dan keuangan dari Program Magister Manajemen Universitas Indonesia. Praktisi Perbankan Syariah. Berpengalaman di bidang perkreditan baik di bank konvensional maupun syariah pada tiga bank swasta nasional selama lebih dari 15 tahun dengan spesialisasi Islamic Corporate / Wholesale Banking, Komersial / Perbankan UKM, Perbankan Konsumen, Perdagangan Keuangan, Manajemen Risiko Kredit, Penjualan Kredit, Pemrosesan Kredit .
Ikut membidani dan berperan sebagai orang kunci atas lahirnya 2 (dua) Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu di PT Bank Niaga, Tbk. dan PT Bank Lippo Tbk., serta turut membantu kembali UUS di PT Bank Permata, Tbk.
Saat ini berprofesi sebagai ” Konsultan, Penasihat, & Pelatih untuk perbankan syariah, khususnya dalam membiayai kebijakan produk, pengembangan, dan pemasaran “.