Bank devisa memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme dibandingkan dengan bank non devisa. Hal ini dikarenakan adanya transaksi-transaksi keuangan yang berhubungan dengan pihak luar yurisdiksi Indonesia, seperti Letter of Credit, Standby Letter of Credit, Bank Garansi, Telegraphic Transfer. Pelaku kejahatan keuangan tersebut bukan saja dari dalam negeri (WNI) tetapi juga melibatkan pihak luar negeri (WNA) sehingga diperlukan skill KHUSUS dalam proses identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi keuangan mencurigakan (TKM). Bank devisa perlu menyadari bahwa proses pencucian uang seperti placement, layering, dan integration akan lebih mudah jika menggunakan transaksi luar negeri. Fakta-fakta telah membuktikan bank-bank devisa global dunia juga masih terlibat transaksi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berdampak bukan saja merugikan bank secara finansial tetapi juga telah merusak REPUTASI bank.
Bank devisa memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme dibandingkan dengan bank non devisa. Hal ini dikarenakan adanya transaksi-transaksi keuangan yang berhubungan dengan pihak luar yurisdiksi Indonesia, seperti Letter of Credit, Standby Letter of Credit, Bank Garansi, Telegraphic Transfer. Pelaku kejahatan keuangan tersebut bukan saja dari dalam negeri (WNI) tetapi juga melibatkan pihak luar negeri (WNA) sehingga diperlukan skill KHUSUS dalam proses identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi keuangan mencurigakan (TKM). Bank devisa perlu menyadari bahwa proses pencucian uang seperti placement, layering, dan integration akan lebih mudah jika menggunakan transaksi luar negeri. Fakta-fakta telah membuktikan bank-bank devisa global dunia juga masih terlibat transaksi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berdampak bukan saja merugikan bank secara finansial tetapi juga telah merusak REPUTASI bank.
Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman cara memitigasi risiko bank terhadap pencucian uang dan pendanaan terorisme terkait transaksi keuangan luar negeri. Berbagai skema kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme akan dikupas sehingga dapat menjadi pembelajaran yang baik. Berbagai BEST PRACTICES strategi mitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme akan didiskusikan juga.
Profesional trainer yang pernah berkarir di 3 bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank, HSBC) lebih dari 19 tahun dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate & Institutional Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking.
Konsultan manajemen, bisnis, dan keuangan dari 2012
Pembicara dalam konferensi tingkat internasional “Commodity Trade and Finance World Asia 2012” di Marina Bay Sand hotel di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.
Fasilitator Public dan In House Training sejak tahun 2012 untuk berbagai topik manajemen, banking & finance, sales/marketing, operation, risk, dan management yang sudah membawakan lebih dari 90 kelas public dan in house training untuk perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia di berbagai sektor usaha.
Berpengalaman sejak 2013 memberikan pelatihan mengenai APU-PPT, KYC/CDD dan Anti Money Laundering sebanyak 12 kelas in house dan 10 kelas public training.