Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja, pasal 2 menyebutkan bahwa pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.
Potensi-potensi bahaya di area kerja yang dapat menyebabkan pekerja terkena kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja bahkan terjadinya kebakaran, peledakan maupun pencemaran lingkungan.
Penerapan K3 yang merupakan salah satu bagian perlindungan tenaga kerja perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam usaha produksi khususnya para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan dapat memahami dan menerapkan K3 di tempat kerja masing – masing. Agar terdapat keseragaman dalam pengertian, pemahaman dan persepsi K3 maka perlu adanya suatu pelatihan yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan.
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya.
Pelatihan menggunakan sistem pembelajaran dan metode pengajaran dalam bentuk ceramah serta metode interaktif yaitu workshop dan studi kasus, dimana peserta dikenalkan kepada konsep,berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan studi kasus untuk mencari solusi yang terbaik.
Berpengalaman 13 tahun dalam bidang Food Safety, Quality & HSE Management System di berbagai Industri baik Food & Bevarage, Manufacturing, Consultancy Services serta Oil & Gas seperti Garuda Food, Surveyor Indonesia, Keramik Diamond Industries, Imeco Inter Sarana, EJJV Engineering Indonesia dan Oilfield Petroleum Inspection.
Chemical Engineer dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Magister Manajemen, telah mendapatkan sertifikasi Lead Assessor dari IRCA (Internation Registered Certified Auditor).
Aktif memberikan training dan konsultasi di bidang Sistem Manajemen Keselamatan Pangan ISO 22000, & HACCP, Sistem Manajemen QHSE (ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO TS 16469, ISO TS 29001), CSMS Oil & Gas, Environmental (Waste Management), Auditing Skill, Productivity & Human Resource Development di berbagai perusahaan baik secara in house ataupun public.