Kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme seakan tidak akan pernah hilang. Belum lama ini dunia digemparkan dengan bocornya jutaan dokumen finansial rahasia (dikenal dengan Panama Papers) dari firma hukum asal Panama. Diinformasikanbagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor sampai buronan, disembunyikan di surga bebas pajak yang melibatkan banyak politikus, pemimpin negara, pengusaha, selebritis terkenal, dan bank-bank kelas dunia. Sektor IKNB sebagai bagian dari lalu lintas keuangan tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi media pencucian uang dan pendanaan terorisme jika tidak berhati-hati.
POJK No.39/POJK.05/2015, UU No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta UU No 9 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme adalah panduan untuk sektor industri keuangan non bank (IKNB) didalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Diharapkan sektor IKNB seperti multi finance, koperasi, credit union, lembaga dana pensiun, asuransi, DPLK, dll dapat menjalankan bisnisnya dengan aman dan lancar.
Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan Penerapan POJK Terkait Program APU & PPT IKNB (Pasca Scandal Panama Papers Dan Brexit) ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
- budaya sadar risiko aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas front liner
- teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK dan UU terkait
- memberikan panduan pembuatan pedoman APU & PPT sesuai POJK No 39/POJK.05/2015
Profil Peserta
Pelatihan Penerapan POJK Terkait Program APU & PPT IKNB (Pasca Scandal Panama Papers Dan Brexit) ini ditujukan untuk para:
Karyawanfront liner, middle management yang berhubungan dengan customer, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, divisi kepatuhan, dll.
Outline
Materi training yang akan di bahas topik Penerapan POJK Terkait Program APU & PPT IKNB (Pasca Scandal Panama Papers Dan Brexit) adalah :
- Budaya sadar risiko
- Dampak Skandal Panama Papers dan Brexit Terhadap Aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Indonesia Terhadap Sektor IKNB
- Peran dan fungsi petugas APU-PPT
- Prinsip Customer Due Dilligence (CDD) :
- Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
- Proses CDD dan Penerapannya
- Hubungan antara CDD dan APU-PPT
- Pemantauan profil nasabah/transaksi
- Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko
- Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer)
- Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan.
- Teknik Anti Money Laundering (AML) :
- Teknik Penempatan (Placement).
- Teknik Penyamaran (Layering).
- Teknik Pengintegrasian (Integration)
- Tinjauan UUNo 8 Tahun 2010 (Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia)
- Tinjauan UU No 9 Tahun 2013 (Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme)
- POJK No 39/POJK.05/2015 (Program APU & PPT Sektor IKNB)
- Case study
Facilitator
Kurnia Hadi
Profesional trainer yang pernah berkarir di 3 bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank, HSBC) lebih dari 19 tahun dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate & Institutional Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking.
Konsultan manajemen, bisnis, dan keuangan dari 2012
Pembicara dalam konferensi tingkat internasional “Commodity Trade and Finance World Asia 2012” di Marina Bay Sand hotel di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.
Fasilitator Public dan In House Training sejak tahun 2012 untuk berbagai topik manajemen, banking & finance, sales/marketing, operation, risk, dan management yang sudah membawakan lebih dari 90 kelas public dan in house training untuk perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia di berbagai sektor usaha.
Berpengalaman sejak 2013 memberikan pelatihan mengenai APU-PPT, KYC/CDD dan Anti Money Laundering sebanyak 12 kelas in house dan 10 kelas public training.
Next Schedule: