Peranan Pengendalian Internal Terkait Penerapan Program APU & PPT Di Sektor Perbankan Berbasis POJK 2017

Deskripsi

Peranan Pengendalian Internal Terkait Penerapan Program APU & PPT Di Sektor Perbankan Berbasis POJK 2017 – Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan POJK terbaru No 12/POJK.01/2017 terkait dengan penerapan program APU dan PPT di sektor jasa keuangan. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa bank termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko bank digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.

Pelatihan ini akan memberikan panduan bagi bank dalam menerapkan program APU & PPT dengan mengoptimalkan peranan fungsi pengendalian internal bank sehingga penerapannya dapat berjalan secara sistematis dan terstruktur dan dapat mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini.  Pelatihan akan membahas studi kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional serta bagaimana peranan pengendalian internal untuk mengendalikan risiko APU & PPT.

Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan yang berhubungan dengan customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk hal-hal sbb:

  • Pengetahuan mengenai model pengendalian internal efektif yang dapat memitigasi risiko-risiko berdasarkan pendekatan risiko (risk based approach) yang mungkin timbul pada area/servis/produk/profil/delivery  channel yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK,  dan UU terkait

Karyawan front liner, middle management yang berhubungan dengan customer, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, legal, GCG, corporate secretary, audit internal, divisi kepatuhan, petugas front liner, dll di sektor perbankan.

  1. Overview kasus  dan trend financial crime terkini terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme
  2. Overview PBI No 12/POJK.01/2017
  3. Overview UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013
  4. Overview Peraturan Presiden No 13 Tahun 2018
  5. Peran dan fungsi petugas UKK (Unit Kerja Khusus) dalam Peranan Penerapan CDD berbasis risiko
  6. Pemahaman definisi-definisi terkait RBA (Risk Bases Approach) APU & PPT Sebagai Dasar Pengendalian Internal :
    • Risk Appetite, Risk Tolerance, Risk Capacity, Inherent Risk, Residual Risk
  7. Pemahaman pengendalian internal (internal control)
  8. Kaitan pengendalian internal dengan manajemen risiko APU & PPT
  9. Elemen-elemen utama pengendalian internal
  10. Model dan mekanisme 3 Lines of Defense untuk pengendalian internal penerapan APU & PPT
  11. Hambatan dalam Pengendalalian Internal penerapan APU & PPT

Kurnia Hadi

Profesional trainer yang pernah berkarir di 3 bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank, HSBC) lebih dari 19 tahun dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate & Institutional Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking. 

Konsultan manajemen, bisnis, dan keuangan dari 2012

Pembicara dalam konferensi tingkat internasional “Commodity Trade and Finance World Asia 2012” di Marina Bay Sand hotel  di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.

Fasilitator Public dan In House Training sejak tahun 2012 untuk berbagai topik manajemen, banking & finance, sales/marketing, operation, risk, dan management yang sudah membawakan lebih dari 90 kelas public dan in house training untuk perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia di berbagai sektor usaha.

Berpengalaman sejak 2013 memberikan pelatihan  mengenai APU-PPT, KYC/CDD dan Anti Money Laundering sebanyak 12 kelas in house dan 10 kelas public training.

Picture of Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, CPMP

Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, CPMP

9684
× Ada yang bisa dibantu? Available from 06:00 to 23:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday