Pajak Lebih Murah dengan Berzakat

5/5

Outline

Deskripsi

Banyak orang menghindari pajak dengan beragam alasan. Mulai dari kurangnya tingkat kepercayaan terhadap kualitas penggunaan dana pajak hingga motivasi peningkatan laba dengan mengambil peluang dari celah hukum yang  ada. Tapi maukah anda menghemat pembayaran pajak dengan cara yang legal dan justru itu bisa diperoleh melalui pengisian SPT yang benar?

Sebab pembayaran pajak memang keharusan bagi setiap masyarakat yang telah memenuhi ketentuan kewajiban pajak menurut pemerintah. Sebagai salah satu bentuk kontribusi seorang warga Negara dalam pembangunan negerinya. Sebab meskipun pemerintah memang mendapat mandat dari rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan mampu mengatasi kemiskinan. Jelas pekerjaan berat ini tidak dapat bertumpu sendirian.

Namun demikian, sebenarnya sebagai suatu bentuk kewajiban, setiap warga Negara juga memiliki hak dalam pembayaran pajak. Di mana hak ini seringkali tidak dipergunakan sebagaimana mestinya disebabkan kurangnya informasi (lack of information) mengenai hal yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak. Salah satunya adalah hak untuk membayar pajak lebih murah. Bagaimana caranya agar Wajib Pajak dapat menggunakan haknya ini? Sebab Orang Bijak harus taat membayar pajak. Namun lebih bijak lagi bila bisa lebih murah bayar pajaknya.

Wajib Pajak yang baik dalam hal ini PERLU TAHU cara pengisian SPT Pribadi Tahunan sehingga bisa mendapatkan pengurangan pajak sesuai PER-19/PJ/2014, format pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk tahun pajak 2014 yang telah direvisi dari tahun sebelumnya tapi form yang harus diisi, masih tetap, yaitu form 1770 atau 1770 S atau 1770 SS. Agar dapat menjadi orang bijak sebagaimana dimaksud dan menjadi Wajib Pajak Patuh yang beresiko rendah sebagai warga Negara yang baik.

Sehingga melalui program pelatihan ini para peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan perpajakan dan bagaimana mendapatkan kewajiban pembayaran pajak lebih rendah dengan cara yang sesuai hukum secara mudah. Sebab disampaikan secara praktis, mudah dicerna, mudah diaplikasikan, disertai contoh-contoh kasus dan peserta diperkenankan membawa kasus nyata yang terjadi pada kewajiban pajaknya agar dapat didiskusikan bersama dalam pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan:

  1. Mengetahui teknis pengisian SPT PPh Orang Pribadi sesuai dengan Peraturan Perpajakan Terbaru (2014).
  2. Mendapatkan cara cepat membedakan form-form dalam pelaporan pajak dan segera bisa mengisinya secara mandiri.
  3. Mampu menyusun dan melaporkan setiap data dengan saling terkait satu sama lain. Termasuk kemampuan menghitung tingkat kewajaran penambahan harta bila dibandingkan dengan tingkat kenaikan penghasilannya.
  4. Mengetahui konsekuensi jika mengisi SPT tidak seperti kondisi yang sebenarnya
  5. Mengetahui cara penentuan penghasilan yang termasuk OPTF, OPF dan BOP.
  6. Mendapatkan keringanan pembayaran pajak dengan cara yang sesuai h.kum.
  7. Mendapatkan pemahaman sinergi pajak dan zakat serta sumbangan wajib keagamaan lainnya.

Materi yang diperoleh setelah mengikuti Workshop ini :

  1. Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (1770, 1770S & 1770SS)
  2. Pengenalan Surat Setoran Pajak, dll.
  3. Cara penghematan bayar pajak selaras dengan aturan perpajakan.

Sudah termasuk :

  1. Formulir 1770 SS dan cara pengisiannya
  2. Formulir 1770 S dan cara pengisiannya
  3. Formulir 1770 dan cara pengisiannya
  4. Contoh “Bukti Potong” untuk latihan.
  5. Kertas kerja Obyek Pajak Tidak Final (OPTF)
  6. Kertas kerja Obyek Pajak Final (OPF)
  7. Kertas kerja Bukan Obyek Pajak (BOP)
  8. Booklet Panduan WP Orang Pribadi Pegawai atau Karyawan
  9. Booklet Panduan WP Orang Pribadi Pengusaha dan Pengusaha Tertentu
  10. Booklet Panduan WP Orang Pribadi yang melakukan pekerjaan bebas.

Hari I

No

Jam

1

Membangun Kebersamaan dalam Pembangunan

Mengapa harus membayar Pajak

1,5

Hak-hak Wajib Pajak

1,5

Regulasi Terkait Peraturan Perpajakan

1,5

Bayar Pajak Leih Murah

1,5

Hari II

No

Jam

1

Mandiri Melaporkan Pajak

Pengenalan Formulir-formulir Pelaporan Pajak

1,5

Praktik menghitung dan melaporkan Pajak Penghasilan

3,0

2

Sinergi Pajak dan Zakat serta Sumbangan Keagamaan Lain

Praktik Perhitungan Pajak, Zakat & Sumbangan Keagamaan

1,5

Terkait materi terakhir mengenai Pajak dan Zakat didetilkan dan dilanjutkan pada pelatihan Sinergi Pajak dan Zakat, dipertemuan berikutnya.

  • Masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi terkait pengurangan pajak dan pelaporannya.
  • Karyawan dan wirausahawan yang ingin mendapatkan kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak. 

Interaktif dimana peserta dengan bimbingan instruktur akan :

  • Enhanced Lecture
  • Group discussion
  • Exercise
  • Experiential simulation, such as : Role-play, games, and Skill practice

Kalkulator & Flashdisk

Ai Nur Bayinah, SEI., MM., CPMM

AI NUR BAYINAH, SEI., MM., CPMM memiliki pengalaman sebagai pengajar dan praktisi akuntansi syariah tersertifikasi sejak 2007 dan saat ini diamanahi sebagai Direktur Eksekutif dari sebuah unit penelitian bernama SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C). Beberapa tulisannya telah dimuat di media  dan jurnal nasional serta dipublikasikan dalam seminar dan konferensi nasional maupun internasional. Sebagai penanggungjawab kolom kerjasama SIBER-C dengan media massa nasional, ia setiap bulan rutin mengelola diskusi ekonomi syariah kontemporer sebagai bahan sosialisasi dan edukasi ekonomi Islam untuk masyarakat Indonesia.

Selain itu, Ibu dua anak ini juga rajin melakukan sosialisasi tentang perencanaan keuangan Syariah melalui website aturbelanja .com, serta mengisi kajian di berbagai komunitas, sekolah, perguruan tinggi, dan perkantoran untuk mengajak khususnya lebih banyak perempuan berbelanja secara produktif dan mengelola keuangannya dengan lebih baik. Bukunya yang telah terbit berjudul “Ladies, belanjakan saja semua uangmu!” dan “Bayar Pajak Lebih Murah”, menjadi bagian dari upaya edukasi tersebut.

Setelah menyelesaikan S2 konsentrasi Investasi Syariah pada program Magister Bisnis dan Keuangan Islam (MBKI) Postgraduate Business School, Universitas Paramadina, dan mengambil sertifikasi pengelola keuangan personal, ia semakin aktif menulis tentang keuangan Islam, akuntansi, pajak, zakat, wakaf, dan investasi. Di samping ikut pula membantu melaksanakan jasa audit, akuntansi dan manajemen keuangan lainnya dari sebuah kantor akuntan publik di Jakarta.

Daftar Lengkap, klik di bawah ini:

Jadwal & Biaya

Rp 6.5jt - Group
Rp 7.4jt - Full Fare

*Harga belum termasuk pajak

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

calendar_month 28-29 Nov 2024
schedule 09.00 - 17:00
location_on Kuretakeso Hotel - Kemang / Best Western Premier - Cawang / The Aryaduta Hotel Semanggi

*Untuk pelatihan inclass, hotel masih tentative

Fasilitas Training
Print Friendly, PDF & Email

Jadwal & Biaya

*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00

*Hotel masih tentative

Fasilitas Training
9684
× Ada yang bisa dibantu? Available from 06:00 to 23:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday