Tujuan Pelatihan
- Mempelajari perkeumbangan standar akuntansi keuangan dan kualifikasi instrument keuangan.
- Mempelajari bagaimana instrument keuangan diakui dan diukur berdasarkan PSAK 55.
- Mempelajari produk derivative dalam perspektif akuntansi.
- Mempelajari produk instrument keuangan yang dikenal dengan Lindung Nilai.
- Mempelajari perlakuan akuntansi dan tata cara pengukuran dan pengakuan Lindung Nilai.
- Mempelajari akuntansi laporan laba rugi Lindung Nilai berdasarkan PSAK 55.
- Mempelajari akuntansi arus kas Lindung Nilai.
Manfaat Pelatihan
- Dapat memahami ketentuan dan tata cara mengklasifikasikan suatu instrument masuk dalam kategori instrument keuangan atau tidak.
- Dapat menghitung berapa nilai wajar, keuntungan dan kerugian dari sebuah instrument keuangan: Lindung Nilai.
- Dapat membuat jurnal akuntansi yang diperlukan untuk mencatat transaksi Lindung Nilai
- Dapat menyajikan ringkasan transaksi Lindung Nilai dalam Neraca dan Laporan Laba Rugi Komprehensif.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini akan difasilitasi oleh instruktur yang memiliki pengalaman praktis dan akademis, dalam kelas yang interaktif dengan pendekatan aplikasi berupa studi kasus, sharing pengalaman dan ditutup dengan mendiskusikan rencana kerja yang akan diterapkan setelah kembali ke dunia kerja.
Outline Materi
- Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan: Instrumen Keuangan
- Klasifikasi Instrumen Keuangan
- Produk-produk Derivatif
- Lindung Nilai (Hedging)
- Pengertian Lindung Nilai
- Karakteristik Lindung Nilai
- Akuntansi Lindung Nilai
- Kualifikasi Lindung Nilai
- Nilai Wajar Lindung Nilai
- Akuntansi untuk Lindung Nilai
- Efektivitas Lindung Nilai
- Akuntansi Arus Kas dan Lap Laba Rugi Lindung Nilai
- Penghentian Lindung Nilai
Participant
Accounting Manager, Accounting Supervisor, Accounting Staff dan lain-lain.
Facilitator
Subur Harahap, SE, Ak, Dipl.FP, MM, CFP®, CA, CMA(Aust)
Subur Harahap saat ini menjabat sebagai Finance & Accounting Manager perusahaan penerbangan charter nasional, Managing Partner SUHA Planner – Financial Planning & Management Consultant , Dosen Fakultas Ekonomi Institut Bisnis Nusantara.
Subur Harahap memiliki Lisensi Wakil Manager Investasi dari Bapepam-LK Departemen Keuangan Republik Indonesia, Register Akuntan Negara (Ak), Chartered Accountant (CA) dari Indonesian Institute of Accountant, Certified Financial Planner (CFP) dari Financial Planning Standard Board Indonesia yang merupakan bagian dari tak terpisahkan dari Financial Planning Standard Board – United States of America dan Certified Management Accountant (CMA) dari Institute of Certified Management Accountant Australia.
Subur Harahap mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Diploma Perencana Keuangan (Dipl.FP) dari Universitas Bina Nusantara Jakarta dan Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (Kwik Kian Gie Business School) – Jakarta.