Amendemen Psak 1, 16 dan 25

5/5
Picture of Value Consult
Value Consult

Outline

Overview

Laporan keuangan merupakan penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu memahami dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum yang selanjutnya disebut agar dapat dibandingkan dengan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Selain itu perserta diharapkan dapat mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan.

Materi Pelatihan:

  1. Amendemen PSAK 1 – “penyajian laporan keuangan tentang   klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka panjang”:
    • Tujuan Laporan Keuangan
    • Komponen Laporan Keuangan
    • Struktur dan Isi Penyajian Laporan Keuangan
      • Mengklarifikasi salah satu kriteria dalam mengklasifikasikan liabilitas sebagai jangka panjang yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode pelaporan.
      • Menetapkan bahwa hak entitas untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas harus ada pada akhir periode pelaporan.
      • Mengklarifikasi bahwa klasifikasi tidak terpengaruh oleh niat atau harapan manajemen tentang apakah entitas akan menggunakan haknya untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas.
      • Mengklarifikasi bagaimana kondisi pinjaman mempengaruhi klasifikasi.
      • Memperjelas persyaratan untuk entitas mengklasifikasikan liabilitas berdasarkan pada kemampuan untuk menyelesaikan liabilitas dengan menerbitkan instrumen ekuitas sendiri.
  2.     Amendemen PSAK 16 – “aset tetap hasil sebelum penggunaan yang diintensikan”:
    • Paragraf 17(e) – mengklarifikasi hal berikut:
      • Melarang pengurangan hasil neto penjualan setiap item yang     dihasilkan, saat membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen, dari biaya pengujian (seperti sampel yang dihasilkan ketika menguji apakah aset tersebut berfungsi dengan baik).
      • Mengklarifikasi arti dari ‘pengujian’, yang menegaskan bahwa ketika menguji apakah suatu aset berfungsi dengan baik, suatu entitas menilai kinerja teknis dan kinerja fisik dari aset tersebut.
    • Paragraf 20A – menambahkan paragraf 20A yang mengatur:
      • Entitas mengakui hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang dihasilkan saat membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen dalam Laba Rugi.
      • Selanjutnya entitas mengukur biaya perolehan atas item tersebut    dengan menerapkan persyaratan pengukuran dalam PSAK 14: Persediaan.
    • Paragraf 74A – menambahkan paragraf 74A yang mengatur  jika tidak disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan keuangan juga   mengungkapkan:
      • Persyaratan sebelumnya dalam paragraf 74(d) tidak diubah tetapi telah dipindahkan ke paragraf 74A(a).
      • Jumlah hasil dan biaya perolehan (yang masuk dalam L/R sesuai paragraf 20A) terkait item yang dihasilkan yang bukan merupakan output dari aktivitas normal entitas serta pengungkapan pada pos mana dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain  yang mencakup hasil dan biaya perolehan tersebut.
  3. Amendemen PSAK 25 – “kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan kesalahan terkait definisi estimasi akuntansi” :
    • Memperkenalkan definisi “estimasi akuntansi” yaitu jumlah moneter dalam laporan keuangan yang dipengaruhi oleh ketidakpastian pengukuran.
    • Mengklarifikasi bahwa teknik estimasi dan penilaian merupakan contok teknik pengukuran yang digunakan dalam mengembangkan estimasi akuntansi.
    • Mengklarifikasi bahwa perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai hasil informasi baru atau perkembangan baru yang bukan merupakan korelasi kesalahan.

Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  • Memahami penerapan Amandemen PSAK 1, 16 dan 25
    • Peserta bisa memahami perihal point-point penting Amandemen PSAK 1, 16 dan 25.
    • Peserta memahami perubahan-perubahan PSAK 1, 16 dan 25.
    • Peserta dapat mengetahui perubahan dan kaitannya dengan penyajian laporan keuangan.
    • Peserta dapat mengidentifikasi transaksi-transaksi yang diperkenankan sejak berlakunya Amandemen PSAK 1, 16 dan 25

Metode Pembelajaran

Trainning Amandemen PSAK 1, 16 dan 25 yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, BrainstormingIce Breaking dan Studi Kasus.

Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Amandemen PSAK 1, 16 dan 25 yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Facilitator

Joko Suparto

Memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang akuntansi, keuangan, treasury, audit, kontrol keuangan, perpajakan, dan manajemen. Selain memiliki keahlian di bidang keuangan dan akuntansi, beliau juga memiliki kompetensi dalam hardware dan software melalui berbagai pelatihan dan workshop. Sepanjang kariernya, beliau telah menduduki berbagai posisi strategis sebagai Senior Auditor, Senior Manager, General Manager – Finance & Accounting, hingga Finance Director di perusahaan lokal maupun multinasional. Industri yang pernah beliau tekuni mencakup perbankan, properti & perhotelan, farmasi, logistik, consumer goods & trading, telekomunikasi, minyak & gas, serta perkebunan kelapa sawit.

Selain aktif dalam dunia korporasi, Joko Suparto juga berperan sebagai narasumber dalam berbagai pelatihan dan workshop di bidang analisis bisnis, perencanaan keuangan, manajemen treasury, audit investigasi, manajemen investasi, serta penerapan standar akuntansi seperti IFRS dan PSAK. Beliau juga memiliki pengalaman memberikan pelatihan di berbagai perusahaan besar, termasuk PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., PT Indomobil Group, PT Astra Honda Motor, PT Bank J Trust, PT Telkom Indonesia, dan banyak lainnya. Dengan latar belakang pendidikan Magister Manajemen di bidang keuangan serta Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, beliau juga memegang berbagai sertifikasi profesional seperti Certified Accountant (CA). Saat ini, beliau menjabat sebagai Co-Founder & Director di MBA Consultant, dosen di beberapa universitas swasta, serta trainer dan konsultan bagi berbagai perusahaan.

Daftar Lengkap, klik di bawah ini:

Jadwal & Biaya

Rp 5.15jt - Group
Rp 5.65jt - Full Fare

*Harga belum termasuk pajak

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.
*Khusus Kelas Special Price  kelas akan dijalankan minimal 6 peserta yang mendaftar

calendar_month 19-20 Jun 2025
schedule 09.00 - 17:00
location_on Kuretakeso Hotel - Kemang / Best Western Premier - Cawang / The Aryaduta Hotel Semanggi

*Untuk pelatihan inclass, hotel masih tentative

Fasilitas Training

Jadwal & Biaya

*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00

*Hotel masih tentative

Fasilitas Training
9684
× Ada yang bisa dibantu? Available from 06:00 to 23:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday