Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb:
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama
Unit Kompetensi Skema Ahli K3 Madya Sertifikasi BNSP :
Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratanlainnya
Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3
Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan system manajemen K3
Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3
Menerapkan prinsip manajemen risiko
Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3
Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
Outline Training Ahli K3 Madya Sertifikasi BNSP :
Dasar – Dasar K3
Peraturan Perundang-Undangan K3
P2K3 dan Ahli K3
Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Hazard and Risk Assessment
Job Safety Analysis (JSA)
Ergonomics & Industrial Hygiene
Penyakit akibat Kerja
Dasar-dasar Kebakaran & Manajemen Kebakaran
K3 Listrik
K3 Konstruksi
Alat Pelindung Diri (APD)
Emergency Response
Accident Investigation
Internal Audit SMK3
Evaluasi Kinerja K3 Perusahaan
Pengolahan dan analisa informasi dan data K3, pelaporan dan dokumentasi K3
Latihan dan Kerja Kelompok
Ujian Kompetensi
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Madya :
Pendidikan dan Pengalaman
Pendidikan Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 2 Tahun dibidang K3
S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 5 Tahun dibidang K3
S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 7 Tahun dibidang K3
D3 pengalaman kerja 8 Tahun dibidang K3
SLTA/SMK 10 Tahun dibidang K3
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)