Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb:
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama
Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3
Value Consult bermaksud menyelenggarakan Training Ahli K3 Umum Muda sertifikasi BNSP untuk mempersiapkan peserta training dalam menghadapi ujian kompetensi K3, dimana untuk mendapatkan sertifikat kompetensi K3 tersebut, peserta akan diuji oleh assessor LSP/BNSP.
Unit Kompetensi dalam Ahli K3 Muda Sertifikasi BNSP
Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya
Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3
Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan system manajemen K3
Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3
Menerapkan prinsip manajemen risiko
Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3
Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
Silabus Training Ahli K3 Muda Sertifikasi BNSP :
Dasar – Dasar K3
Peraturan Perundang-Undangan K3
P2K3 dan Ahli K3
Hazard and Risk Assessment
Job Safety Analysis (JSA)
Industrial Hygiene & Penyakit akibat kerja
Alat Pelindung Diri (APD)
Emergency Response
Latihan dan Kerja Kelompok
Ujian Kompetensi
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Muda Sertifikasi BNSP
Pendidikan dan Pengalaman
Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 6 bulan dibidang K3
S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
D3 pengalaman kerja 2 Tahun dibidang K3
SLTA, pengalaman 3 tahun di bidang K3
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)