Deskripsi
Struktur dan skala upah merupakan hal yang wajib ada di perusahaan. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017. Adapun tujuan penyusunan struktur dan skala upah adalah untuk mendorong produktivitas karyawan dan mewujudkan upah yang transparan dan optimal bagi karyawan.
Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau sebaliknya yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai yang terbesar untuk setiap golongan jabatan. Upah yang tercantum dalam struktur dan skala upah merupakan upah atau gaji pokok yang merupakan imbalan dasar yang dibayarkan kepada karyawan menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarannya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
Penyusunan struktur dan skala upah berguna bagi perusahaan maupun karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut. Bagi perusahaan, struktur atau skala upah berguna sebagai pedoman untuk penetapan upah berdasarkan satuan waktu. Sementara bagi karyawan, fungsi dari struktur dan skala upah adalah untuk bisa menjamin kepastian upah setiap karyawan serta mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi di perusahaan.
Tujuan Pelatihan
- Peserta mampu melakukan Job Grading dan Job Leveling.
- Peserta mampu Menyusun dan mendesain Struktur Gaji dan Skala Upah untuk karyawan Perusahaan.
Outline pelatihan
Day 1
- Overview Salary Struktur dan Skala Upah berdasarkan Kepmenaker 01 tahun 2017.
- Pengertian dan pemahaman Salary Struktur dan Skala Upah.
- Azaz pembuatan Salary Struktur dan Skala Upah.
- Tujuh faktor pembuatan Job Evaluation and Job Grading.
- Tahap-tahap Menyusun Salary Struktur dan Skala Upah.
- Hasil Salary Struktur dan Skala Upah dan mendesain nya.
- Salary Survey dan benchmarking – Struktur gaji dibawah, sama atau diatas market.
- Pembagian golongan upah berdasarkan Golongan jabatan (Job Leveling) / Job Class.
- Latihan membuat Simple Salary Struktur dan Skala Upah
Day 2
- Review pelatihan hari ke-1 : Menyusun Simple Salary Struktur dan Skala Upah.
- Over paid dan under paid dalam Salary Struktur dan cara mengatasinya.
- Menghitung kenaikan gaji tahunan berdasarkan Simple Salary Struktur.
- Latihan menghitung kenaikan gaji berdasarkan Simple Salary Struktur.
- Salary Struktur Metode Ranking Sederhana berdasarkan Kepmenaker 01 tahun 2017.
- Latihan membuat Simple Salary Struktur Metode Ranking Sederhana.
- Hasil Simple Salary Struktur Metode Ranking Sederhana dan mendesain nya
- Pembagian golongan upah berdasarkan Golongan Jabatan (Job Leveling) / Job Class pada Salary Struktur Metode Ranking Sederhana.
Target Peserta
Staff, Supervisor dan Manager HRD serta professional di Department lain yang ingin mendalami Tehnik Pembuatan Simple Salary Structure untuk Produktifitas Kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) Perusahaan.
Facilitator
Fahrulrazi SE, MM
Memiliki pengalaman lebih dari 23 tahun berkarir sebagai praktisi di bidang HRD mulai dari bawah sampai menduduki posisi Manajerial di Perusahaan Asing Multinasional dan General Manager di Perusahaan Swasta Nasional. Dengan pengalaman bekerja sebagai praktisi HRD di delapan Perusahaan dengan industri yang berbeda baik Perusahaan Nasional, anak Perusahaan BUMN maupun Perusahaan Multinasional membuatnya banyak mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian terutama yang terkait dengan program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kepemimpinan (Leadership Skill) serta penerapannya di Perusahaan.
Kompetensi yang dimiliki selama berkarir sebagai praktisi HRD adalah tehnik Menyusun Job Analysis, Job Description dan Job Designed, Menyusun Training Need Analysis (TNA), Membuat SOP sesuai standard ISO 9000, Bagaimana menyusun dan membuat PKB/PP, Hard and Soft Skill untuk HR Pemula, Menyusun Performance Appraisal dan KPI, Behavioral Event Interview & Employee Induction, Merancang Simple Salary Structure yang Aplikatif, Set up HR Budgeting & HR Reporting, Benefit and Compensation & Praktek, PHK dan Pesangon, Recruitment Selection Placement and Induction, Leadership Skill serta Problem Solving and Decision Making.
Adapun Perusahaan-perusahaan yang pernah dibantu dalam penerapan program Pengembangan SDM adalah Perusahaan Textile dan Garment, Perusahaan Packaging, Perusahaan Logistics, Anak Perusahaan BUMN, Perusahaan Sertifikasi, Perusahaan Distributor Alat Berat, LSM Kesehatan Asing dan Perusahaan Importir Buah Segar.