Training Struktur & Skala Upah mempelajari bagaimana mengoverview Pasal-pasal tentang upah UU 13/2003, overview PP no 78/2015 tentang pengupahan, Overview Permenakertrans no 1/2017 tentang struktur dan skala upah, mengenai definisi-definisi dalam struktur dan skala upah, upah pokok, tunjangan, dan hal – hal lain terkait struktur & skala upah.
Deskripsi
Struktur & Skala Upah
BERDASARKAN PP no 78/2015 dan Permenakertrans no 1/2017
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) no 78/2015 tentang Pengupahan, perusahaan diwajibkan untuk membuat STRUKTUR & SKALA UPAH dengan batas waktu akhir tahun 2017. PP tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut kedalam Permenakertrans no 1 tahun 2017, dimana disebutkan bahwa bulan oktober 2017 adalah deadline atau batas waktu pembuatan STRUKTUR & SKALA UPAH yang telah diwajibkan oleh pemerintah. Perusahaan yang tidak membuat STRUKTUR & SKALA UPAH maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa a. teguran, b. pembatasan kegiatan usaha, c. penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi atau d. pembekuan kegiatan usaha.
Dalam melaksanakan peraturan tersebut, dinas tenaga kerja di Indonesia akan melakukan mengawasan, sidak, pemeriksaan baik secara langsung ke kantor-kantor perusahaan atau maupun tidak langsung melalui pemeriksaan PP/PKB yang didaftarkan tiap 2 tahun kepada dinas tenaga kerja.
Peraturan tersebut otomatis merupakan ancaman bagi keberlangsungan bisnis perusahaan, sehingga mau tidak mau harus dipatuhi, harus dilaksanakan dengan segera.
Tujuan Pelatihan
Tujuan dari Pelatihan Struktur & Skala Upah :
- Memberikan bekal kepada peserta agar dapat membuat struktur skala upah yang baik & benar
- Peserta dapat memenuhi peraturan PP no 78/2015,Permenakertrans no 1/2017
- Perusahaan terhindar dari sanksi administratif
Materi
Materi yang di bahas dalam Pelatihan Struktur & Skala Upah :
- Overview Pasal-pasal tentang upah UU 13/2003
- Overview PP no 78/2015 tentang pengupahan
- Overview Permenakertrans no 1/2017 tentang struktur dan skala upah
- Definisi-definisi dalam struktur & skala upah
- Upah Pokok & tunjangan
- Penyusunan struktur & skala upah
- Analisa jabatan
- Evaluasi jabatan
- Penentuan & pembuatan struktur & skala upah
- Pemberitahuan & peninjauan
- Simulasi & praktek
Peserta
HARAP MEMBAWA LAPTOP
Facilitator
Sunawan SPt., MSi.
Pendiri HRM Club, Dewan Pendiri Human Capital International, Menjadi penasehat dibeberapa asosiasi HR di Indonesia. Beliau adalah Guru HR, dikarenakan kemampuannya yang mumpuni dibidang SDM. Berpengalaman lebih dari 10 tahun di dunia konsultasi, raining. Pernah menduduki Manager di HR dan GA. Beliau konsen sekali dengan produktivitas, dan pengelolaan organisasi berbasis kinerja, baginya sistem manajemen dalam organisasi itu harus sederhana, tapi mampu memacu produktivitas dan kinerja yang tinggi, organisasi tidak memerlukan sistem manajemen yang rumit, tapi bila hasilnya mengecewakan. Materi yang bisa beliau bawakan adalah Organization System (from Business strategy, Business Operational, people development sampai execution, lalu Business Process Mapping for Audit & Organization Efficiency, Job Analysis, Job Evaluation System, Grading System & Leveling Scheme, Salary Structure System, Compensation & Benefit Comprehensive (Fix, Variabel, Incentive, Bonus & Non Financial), Recruitment Design System, KPI System, Performance Management System, Career Development & Career Path System, Training System (TNA, Matrix, Evaluation & System), Assessment System (Job Macthing), Competency System, Employee Satisfaction Survey / Employee Opinion Survey, Employee engagement survey, HR Audit System, Merger & Akuisisi (aspek organisasi & HR), HR Policy & Employee Handbook, Policy Management System (Management Deployement Program from top to HR & Employee), Corporate Culture, SOP, Set up HR System & Reengineering, HR Scorecard System, Balanced Scorecard, Organizational Efficiency for Cost Operational Reduction, Organizational Assessment, Six sigma (Improvement System), Organization Structure Design, Survey, Workload Analysis dan lain-lain.
Sunawan adalah insiator dan pendiri dari HRM Club, yaitu sebuah lembaga yang bergerak dalam pelatihan dan konsultasi. Beliau mempunyai pengalaman yang kaya dalam memberikan publik training dan konsultasi sejak tahun 2006 dibidang pengembangan organisasi dan sumber daya manusia. Saat ini sedang menyelesaikan pendidikan tingkat Doktoral di bidang Sumber Daya Manusia pada Sekolah Manajemen Bisnis ITB di Bandung. Saat ini dalam proses penyusunan disertasi mengenai kepemimpinan dan pengembangan budaya organisasi.
Sunawan memulai karir dengan bekerja pada bebarapa perusahan jasa konsultasi bisnis dan pengembangan organisasi. Dunia praktik ke-HRD an juga sempat digeutinya. Ketertarikanya yang besar kepada pengembangan manajemen SDM membuatnya mulai tahun 2004 kerap menginisiasi pertemuan para pemerhati dan praktisi HR sampai akhirnya mendirikan HRM Club sebagai ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
Memenuhi permintaan para anggota, HRM Club saat ini telah menjadi salah satu provider publik training dan in-house workshop disamping memberikan jasa konsultasi dan pendamping sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Training dan workshop yang biasa dibawakanya antara lain Setting Goal dan KPI, BSC, Job Analysis dan Job Desciption, Job Evaluation, Balanced Scorecard dan lain-lain.
Perusahaan dan lembaga yang sudah dibantu antara lain: Tiga Serangkai group, Daido Indonesia, Artajasa, Kementrian PU, BKKBN, Artagraha, Hyndai, Rekin, Wika, Pelindo, Sosro, Timur Raya, Astra Group, dll.