Latar Belakang :
Training for Trainer, adalah Pelatihan untuk Pelatih, pelatihan yang diperuntukkan bagi orang yang diharapkan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihan tersebut kepada orang lain. Profesi Trainer atau Pelatih adalah profesi yang tidak cukup hanya dibekali dengan Ijazah pendidikan formal atau bidang ilmu lainnya. Perlu ditambah dengan sertifikat kompetensi sesuai dengan bidangnya dan diakui oleh negara. Yaitu sertifikasi profesi Trainer atau Pelatih yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Excellence Plus Indonesia mengadakan Training for Trainers yang dibuat dengan menyesuaikan Kep. No. 185 Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program, Permenakertrans No. 8 Tahun 2014 Tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi, Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional.
Tujuan Training for Trainer SertifikasiBNSP :
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik & lancar.
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
- Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
- Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.
Materi & Rundown
Day 1 :
- Sesi 1 : Pengenalan Sistem Sertifikasi Kompetensi Indonesian
- Sesi 2 : Kerangka Kompetensi (KKNI, SKKNI, Kepmen. 161/2015 dan Skema Sertifikasi Kepelatihan Nasional)
- Sesi 3 : Unit Kompetensi I : Menyusun Program Pelatihan
- Sesi 4 :Pembuatan Bukti Assesmen I
Day 2 :
- Sesi 5 : Unit Kompetensi II : Mendesain Media Pembelajaran
- Sesi 6 : Unit Kompetensi III : Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Sesi 7 : Unit Kompetensi IV : Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Sesi 8 : Pembuatan Bukti Assesmen II
- Pra Assesmen Uji Kompetensi
Day 3 :
- Assessment