Deskripsi
Training Negotiation Skills for Lawyer akan membekali anda dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar serta mengasah kemampuan anda dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani.
Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.
Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan Negotiation Skills for Lawyer ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
- Peserta memahami dasar-dasar penyusunan kontrak;
- Peserta menguasai keterampilan melakukan negosiasi kontrak
- Peserta Mampu merumuskan dan merancang draft kontrak secara benar
Outline Materi
Materi training yang akan di bahas topik Negotiation Skills for Lawyer adalah :
- Pemahaman mengenai kontrak dan pertanggungjawabannya dalam bisnis
- Jenis-jenis pertanggung jawaban perdata yang dikenal
- Asas-asas dalam Hukum Perjanjian
- Syarat sahnya Perjanjian
- Hapusnya kewajiban keperdataan dan berakhir / batalnya Perjanjian.
- Istilah-istilah khusus dalam-pembuatan kontrak
- Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
- Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian
- Jenis – jenis kontrak dan karakteristiknya.
- Aspek legal suatu kontrak bisnis;
- Teknik penulisan draft kontrak bisnis
- Negosiasi dalam Transaksi & Penyusunan Kontrak Bisnis
- Latihan melakukan analisis dan telaah serta penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait Hukum (jika sempat)
Facilitator
DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb
Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis, salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 – 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 1999 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS), 2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb), 2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI., Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).