Deskripsi
Industri property adalah salah satu industri yang menjanjikan pertumbuhan yang cukup baik saat ini. Maraknya pembangunan property akibat demand yang tinggi akan pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat, serta office spaces dan industrial area untuk para pengusaha, tentunya turut meningkatkan perkembangan sektor terkait lainnya seperti Perbankan,
Lembaga Pembiayaan lainnya, perusahaan Konstruksi dan juga Asuransi. Fenomena ini tentu perlu diimbangi dengan pengetahuan yang memadai dari para pelaku bisnis akan aspek-aspek hukum terkait diantaranya Hukum Tanah dan Bangunan. Hal ini penting guna menghindari potensi konflik sehingga pertumbuhan industri tersebut dapat terjaga dengan baik.
Kursus intensif ini sangat bermanfaat dan berguna untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh dan komprehensif tentang berbagai aspek pengaturan tanah dan bangunan di Indonesia, baik dari sisi peraturan, perijinan dan praktek dalam bentuk studi kasus, termasuk aspek pajak tanah dan bangunan yang penting diketahui oleh para pelaku usaha terkait.
Target Peserta
Peserta yang wajib mengikuti Pelatihan
Kursus Intensif Hukum Pertanahan dan Bangunan :
- Direksi, Legal Manager, Legal Counsel, Finance/Tax dan Bagian Perijinan pada Perusahaan Property;
- Bagian Hukum, Kredit, Collection dan bagian lain terkait pada industri Perbankan;
- Perusahaan Pembiayaan non Bank;
- Perusahaan Asuransi;
- Perusahaan Konstruksi Bangunan;
- Praktisi Hukum, Notaris & PPAT;
- Mahasiswa dan Umum
Outline Materi
Kursus Intensif Hukum Pertanahan dan Bangunan
- Peraturan terkait Hukum Tanah, Bangunan dan Hak Atas Satuan Rumah Susun di Indonesia
- Pembebasan lahan dan pencabutan hak atas tanah : Peraturan, study kasus dan point-point penting yang harus diperhatikan untuk menghindari potensi konflik;
- Perijinan penting yang harus dipenuhi terkait pembangunan property;
- Peraturan terkait jasa konstruksi dan studi kasus;
- Ketentuan dan tata cara peralihan hak atas tanah dan bangunan;
- Tanah dan bangunan sebagai jaminan serta peraturan dan tata cara eksekusi atas tanah dan bangunan;
- Studi kasus atas sengketa tanah dan bangunan, alternatif penyelesaian sengketa dan point-point penting yang harus diperhatikan untuk menghindari potensi masalah;
- Aspek pajak terkait tanah dan bangunan.
Facilitator
Tim Trainer
Kursus Intensif Hukum Tanah dan Bangunan akan dibawakan oleh para nara sumber yang berkompeten di bidangnya, diantaranya Praktisi Hukum dengan spesialisasi di bidang Hukum Tanah dan Bangunan, Notaris & PPAT, Pejabat dari Instansi Pemerintah terkait (*), Praktisi di bidang Real Estate dan Konsultan Pajak.
(*) Dalam konfirmasi