Pelatihan Hukum Kepailitan

5/5

Outline

Pelatihan Hukum Kepailitan adalah training yang akan mempelajari mengenai definisi pailit, tinjauan kepailitan secara umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004, mengenai konsekwensi hukum kepailitan, kurator sebagai pihak profesional dalam melakukan pembagian budel
pailit kepada para kreditur, pembagian budel pailit sebagai upaya pemenuhan, apa kewajiban debitur, dan lainnya seputar hukum kepailitan.

Deskripsi

Banyak perusahaan atau pribadi yang mengalami kesulitan keuangan dalam memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Jika sudah sampai pada tahap itu, hukum kepailitan menjadi salah satu prosedur yang bisa digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikannya, setelah berbagai alternatif penyelesaian ditempuh.

Apa dan bagaimana menghadapi kepailitan? semua akan dibahas secara komprehensif dalam program pelatihan ini. Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai dasar hingga langkah praktis penanganannya. Bisa diterapkan baik untuk perusahaan maupun pribadi yang mengalami kepailitan

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Case Study

Materi  yang akan dibahas adalah:

  1. Definisi Pailit
  2. Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
  3. Konsekwensi Hukum Kepailitan
  4. Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel
    Pailit kepada para Kreditur
  5. Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
  6. Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya
    dilindungi Undang-Undang
  7. Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
  8. PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi
    Utang
  9. Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
    terhadap perdamaian
  10. Bagaimana Menangani Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya.
  11. Background dari timbulnya Piutang Bermasalah
  12. Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah
  13. Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata
  14. Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi
  15. Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah
  16. Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang.
  17. Strategi melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif
  18. Efektifitas penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang

Philip O. Leander, SH.

Philip Octavianus Leander, berlatar belakang pendidikan hukum di Universitas Indonesia, Fakultas Hukum mengambil program kekhususan Hukum Perdata Internasional.

Selanjutnya bekerja di beberapa jenis pekerjaan, dan menghabiskan sebagian besar dari waktunya sebagai Konsultan Hukum di beberapa Kantor Pengacara dengan durasi yang lebih dari sepuluh tahun lamanya.

Pernah bekerja juga sebagai Legal Manager di sebuah perusahan pertambangan sehingga beliau sangat mengerti seluk beluk hukum mengenai korporasi atau perusahaan.

Telah membawakan topik2 training Aspects of Contract, Hukum Kepailitan & Hukum Ketenagakerjaan selama beberapa tahun sehingga penguasaan akan materi training tersebut tidak diragukan lagi.

Daftar Lengkap, klik di bawah ini:

Jadwal & Biaya

Rp 5.15jt - Group
Rp 5.65jt - Full Fare

*Harga belum termasuk pajak

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

calendar_month 09-10 Dec 2024
schedule 09.00 - 17:00
location_on Best Western Premier The Hive

*Untuk pelatihan inclass, hotel masih tentative

Fasilitas Training

Jadwal & Biaya

*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwals)
09:00 - 17:00

*Hotel masih tentative

Fasilitas Training
9684
× Ada yang bisa dibantu? Available from 06:00 to 23:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday