Online Training : Aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Pusat dan Daerah serta Praktek Pelaksanaannya pada Sistem OSS (Pasca UU Cipta Kerja, PP 5/2021, PP 6/2021 dan Perpres 10/2021)

5/5

Outline

Deskripsi Online Training

Kebijakan Pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi negara salah satunya dengan terus memperbaiki iklim investasi agar Indonesia menjadi negara yang makin ramah untuk berbisnis, Hal ini diwujudkan antara lain dengan memberikan kemudahan perijinan berusaha bagi pelaku usaha nasional dan asing, baik di pusat maupun di daerah. Kemudahan proses perijinan ini juga salah satu indikator penting penilaian peringkat Ease of Doing Business (EODB) dunia

Untuk itu Pemerintah telah mensahkan dan mengundangkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ketiga peraturan ini merupakan peraturan turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja, dan nantinya akan dilengkapi dengan peraturan pelaksana lainnya yang direncanakan terbit di awal April 2021.

Aturan-aturan baru diatas tentu memiliki beragam implikasi bagi para pelaku usaha di Indonesia, sehingga sangatlah penting bagi para pelaku usaha dan praktisi hukum untuk mengetahui dan memahami kebijakan-kebijakan baru ini. Online training Legal Training ID. kali ini akan mengangkat topik khusus diatas dengan menghadirkan para pembicara yang sangat kompeten di bidangnya.

OUTLINE MATERI
Onlline Training ini antara lain akan membahas hal-hal sebagai berikut :

  • Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  • Perbandingan Perizinan berusaha sebelum dan sesudah UU Cipta Kerja;
  • Update kebijakan terkait investasi dan perizinan berusaha;
  • Alur bisnis proses permohonan hak akses, proses perizinan berusaha dan proses lainnya dari OSS versi RBA (Risk Base Approach);
  • Peran konsultan hukum dan Notaris dalam aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  • Potensi isu hukum dalam penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  • Implikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terhadap Anggaran Dasar Perseoran Terbatas; dan
  • Tata Kelola Perseroan Terbatas dalam pelaksanaan perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

PEMBICARA

Daftar Lengkap, klik di bawah ini:

Jadwal & Biaya

Rp ,- (Hubungi Kami)

*Harga belum termasuk pajak

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

calendar_month (Belum Ada Jadwal)
schedule 09.00 - 15:00
location_on Hotel di Jakarta

*Untuk pelatihan inclass, hotel masih tentative

Fasilitas Training
Print Friendly, PDF & Email

Jadwal & Biaya

*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00

*Hotel masih tentative

Fasilitas Training
9684
× Ada yang bisa dibantu? Available from 06:00 to 23:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday