Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.
Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.
Tujuan Pelatihan
- Peserta memahami dasar-dasar penyusunan kontrak;
- Peserta menguasai keterampilan melakukan negosiasi kontrak
- Peserta Mampu merumuskan dan merancang draft kontrak secara benar
Outline Materi
- Pemahaman mengenai kontrak dan pertanggungjawabannya dalam bisnis
- Jenis-jenis pertanggung jawaban perdata yang dikenal
- Asas-asas dalam Hukum Perjanjian
- Syarat sahnya Perjanjian
- Hapusnya kewajiban keperdataan dan berakhir / batalnya Perjanjian.
- Istilah-istilah khusus dalam-pembuatan kontrak
- Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
- Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian
- Jenis – jenis kontrak dan karakteristiknya.
- Aspek legal suatu kontrak bisnis;
- Teknik penulisan draft kontrak bisnis
- Negosiasi dalam Transaksi & Penyusunan Kontrak Bisnis
- Latihan melakukan analisis dan telaah serta penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait Hukum (jika sempat)