DESKRIPSI
Disahkannya UU Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law di Indonesia membawa perubahan signifikan dalam peraturan ketenagakerjaan diantaranya terkait PP & PKB Perusahaan.
Special Topics Online Class yang diselenggarakan Legal Training ID kali ini akan memberikan pemaparan tentang perubahan dalam aturan-aturan ketenagakerjaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja dan apa implikasi perubahan tersebut bagi PP dan PKB Perusahaan baik yang baru akan dibuat maupun yang sudah ada. Webinar ini juga akan memberikan gambaran tentang apa itu e-PP dan e-PKB yang baru saja diluncurkan Pemerintah pada 20 November 2020.
OUTLINE MATERI
Onlline Training ini akan membahas beberapa materi penting terkait:
- Kedudukan UU Cipta Kerja dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan
- Persyaratan pembuatan PP dan PKB Perusahaan sebelum dan sesudah berlaku UU Cipta Kerja
- Perlunya revisi terhadap PP dan PKB Perusahaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja
- Akibat hukum terhadap PP dan PKB Perusahaan yang belum direvisi
- e-PP dan e-PKB
FACILITATOR
Dr. Andari Yurikosari SH., MH.
(Konsultan Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial)
Dr. Andari Yurikosari SH., MH., adalah Konsultan Hukum Perusahaan di bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial pada beberapa perusahaan nasional dan yayasan. Memberikan masukan bagi pembuatan PP dan PKB di banyak perusahaan, beliau juga aktif sebagai nara sumber di berbagai acara yang diselenggarakan oleh berbagai Kementerian, Lembaga dan Universitas serta seringkali menjadi saksi ahli dalam berbagai persidangan terkait sengketa-sengketa ketenagakerjaan.
Menamatkan S1, S2 dan S3 nya ketiga-tiganya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dr. Andari Yurikosari, SH., MH. adalah Presiden Organisasi pada Asosiasi Masyarakat Hubungan Industrial Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti sejak 2013. Beliau adalah juga seorang peneliti Hukum Ketenagakerjaan. Karya tulis ilmiah beliau telah diterbitkan antara lain oleh Fakultas Hukum Indonesia serta Pustaka Larasan bekerjasama dengan Universitas Indonesia, Universitas Leiden dan Universitas Groningen.