Training Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja SMK3

5/5

Outline

Training Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) dirancang untuk memberikan pemahaman tentang bahaya, bagaimana mengkaji bagaimana mengatasi masalah ini adalah sistem yang dikenal dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diundang-undangkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam UU No. 1 tahun 1970 n Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 tahun 1996. SMK3

Pengembangan ketenagakerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga profesional yang mandiri, beretos kerja tinggi dan produktif. Pembangunan ketenagakerjaan merupakan prioritas yang dirancang pada pengembangan, peningkatan dan pengembangan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, efisien, efektif dan berkompetensi tinggi.

Dalam pembangunan ketenagakerjaan perlu dibina dan dikembangkan perbaikan syarat-syarat kerja sama dengan tenaga kerja dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, sesuai dengan Undang-undang no.13 tahun 2003 pada pasal 86 dan 87, tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja untuk tenaga kerja, dan SETIAP Perusahaan Yang memperkerjakan Tenaga kerja Diatas Seratus orangutan ATAU memiliki Resiko gede Terhadap Keselamatan dan Kesehatan kerja  wajib  memiliki Ahli K3, Sesuai DENGAN UU No.1 Tahun 1970, Permenaker No.Per.02 / Men / 1992 Dan Permenaker No.Per.04 / Pria / 1987

Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern akan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan semakin rumit, yang akan membahas tentang masalah bahaya besar, yang terdiri dari kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit kerja, yang diakibatkan oleh karena dalam Menggunakan peralatan, memahami dan menggunakan ketrampilan Tenaga kerja yang kurang memadai, dan hal inilah yang terjadi pada era industrialisasi diperbarui ini, yaitu ada penggunaan teknologi yang tinggi dan penggunaan bahan bakar yang beraneka ragam akan didukung oleh selaras oleh ketrampilan dan tenaga kerja yang menggunakan Menggunakan peralatan dan mempergunakan bahan dalam proses produksi tersebut, sehingga menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman tentang bahaya, bagaimana mengkaji bagaimana mengatasi masalah ini adalah sistem yang dikenal dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diundang-undangkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam UU No. 1 tahun 1970 n Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 tahun 1996.

Pelatihan kepedulian SMK3 ini berlangsung selama sehari-hari dengan metode pelatihan tutorial dan diskusi.

Setelah mengikuti Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja SMK3 ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:

  1. Memperkenalkan berbagai konsep Sistim Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja yang telah diterapkan pada berbagai sektor industri di Indonesia.
  2. Mempelajari cara yang ideal yang dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik industri di Batam, sehingga K3 dapat menjadi budaya kerja dan sistim manajemen K3 dapat diterapkan secara efektif

Materi Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja SMK3 yang akan dibahas adalah :

  • Isu-isu tentang K3
  • Maksud dan tujuan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  • Pengenalan SMK3 dan interpretasinya
  • Prinsip-prinsip SMK3
  • Komitmen dan Kebijakan
  • Perencanaan
  • Penerapan / implementasi
  • Audit dan Tindakan koreksi
  • Tinjauan Manajemen dan Perbaikan Berkelanjutan
  • Elemen SMK3
  • Konsep dan metode pembayaran Bahaya dan perdebatan
  • Audit / Sertifikasi SMK3

Adrianus Tanari, ST

Adalah menjawab Lingkungan, SMK3 dan Tanggung Jawab Sosial. Bekerja sebagai perencana dan penerapan AMDAL, SMK3, ISO 14001: 2004 dan CSR-ISO 26000 diberbagai jenis operasional industri. Saat ini sebagai Manajer Lingkungan di perusahaan pulp dan kertas terbesar di Asia yang lebih banyak dari 8 perusahaan di Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana Teknik dibidang Teknik Kimia dari ITS Surabaya, beliau memiliki pengalaman khusus di bidang pengelolaan Lingkungan. Saat ini beliau sedang membangun sistem ISO 26000 di tiga tempat yang berbeda dalam sebuah perusahaan besar yang diharapkan akan membantu peserta dalam memperoleh nilai banding yang cukup dalam mempersiapkan pengelolaan CSR.

Daftar Lengkap, klik di bawah ini:

Jadwal & Biaya

Rp 3.35jt - Group
Rp 3.65jt - Full Fare

*Harga belum termasuk pajak

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

calendar_month 03 Dec 2024
schedule 09.00 - 17:00
location_on Kuretakeso Hotel - Kemang / Best Western Premier - Cawang / The Aryaduta Hotel Semanggi

*Untuk pelatihan inclass, hotel masih tentative

Fasilitas Training
Print Friendly, PDF & Email

Jadwal & Biaya

*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00

*Hotel masih tentative

Fasilitas Training
9684
× Ada yang bisa dibantu? Available from 06:00 to 23:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday