Mengapa Pelatihan Penting Untuk Diikuti?
Kegiatan ekspor-impor adalah kegiatan bisnis yang melibatkan banyak pihak baik dari instansi pemerintah dan pelaku bisnis dari berbagai sektor , seperti Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangang Luar Negeri, Depperindag, Surveyor eksportir, importir, bank,perusahaan perngeluaran barang di pelabuhan, perusahan angkutan, asuransi, , dan lain-lain. Dengan demikian maka banyak peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir. Selain itu adanya perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri juga seringkali menjadikan satu hal yang bisa menghambat dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor impor yang akhirnya membuat kegiatan ekspor impor menjadi lebih rumit.
Palatihan ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor impor, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK),
Pelatihan yang akan memberikan ketrampilan serta pemahaman yang mendalam mengenai eskpor impor, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas dan kemudahan yang disediakan Pemerintah serta mengupas tuntas prosedur penyelesaian berbagai dokumen commercial, transportasi maupun kepabeanan yang sangat berkait erat dengan besarnya Bea Masuk dan Pajak guna meminimalisir High Cost, resiko serta Biaya tak terduga dalam setiap pengurusan dokumen dan transaksi ekspor impor.
Materi Pembahasan diantaranya : Prosedur dan Ekspor Impor, New Incoterms 2010 (syarat Penyerahan Barang), Custom Facility (Fasilitas Kepabeanan), Letter Of Credit (L/C), Bill Of Ladding (B/L), berbagai Metode Pembayaran Internasional, Transportation serta Jalur dan Pengeluaran Barang Impor dilengkapi Modul Kebijakan Umum Larangan dan Pembatasan Ekspor Impor.
Outline Materi
A. CERTIFICATE OF ORIGIN DAN FREE TRADE AGREEMENT
- Pengenaan Bea Masuk dalam rangka Free Trade Agreement NO.229/PMK.04/2017 (29/12/2017) BERLAKU MULAI 29 JANUARI 2018
- Form IJEPA, Form D, Form AK, Form ANNZFTA, Form IAFTA, Form IP, dan Form A
- Kreteria Rule of Origin COO
- Bentuk dokumen COO dan Non Manipulated Certificate
- Prosudure Self Certification dan Electronic Form D
B. PORTAL INSW, LARANGAN PEMBATASAN EKSPOR IMPOR, dan LARTAS POST BORDER
- Manfaat sistem nsw, dan database lartas
- Lartas post border pada sistem insw
- Alur data pengawasan post border
- System dan Prosudure Self declaration inatrade melalui INTRADE
Garis Besar Materi
- Fasilitas Kepabeanan (Custom Facility)
- Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
- Pembongkaran/penimbunan di luar kawasan berikat
- Fasilitas Vooruitslag
- Pelayanan Segera (Rush Handling)
- Fasilitas Jalur Prioritas
- Fasilitas Pemberitahuan Pendahuluan (Prenotification)
- Fasilitas Fiskal Kepabeanan
- Pembebasan / Keringanan Bea Masuk
- Pengembalian Bea Masuk
- Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang)
- EX Works
- FCA, FAS, FOB
- CFR, CIP, CPT, CIP
- DAT, DAP, DDP.
- Metode Pembayaran Internasional
- Advance Payment, 2. Open Account,
- Consignment, 4. Collection,
- L/C
- International Transportation
- Shipping Company
- Reguler Liner Service
- Tramper Service
- Charter Party
- Shipment ( Pengapalan )
- Pengertian dari Shipment
- Pihak yang terlibat dlm shipment
- Tanggung Jawab Dan Kewajiban
- Shipping Company
- Transport Documents
- Pengertian
- Bill of Lading (B/L)
- Master Dan House B/L
- AWB
- Master Dan House AWB
- Bill of Lading (B/L)
- Fungsi dari B/L
- Hal yg perlu diperhatikan dalam B/L
- Cara peralihan / endorsement B/L
- Pengertian – pengertian :
- Received for Shipment
- Shipped on Board
- Clean on Board
- Dirty / Foul (B/L)
- Shipped on Deck
- Dokumen Ekspor – Impor
- Dokumen Finansial (Financial Documents)
- Shipping Documents
- Commercial Invoice
- Packing / Weight List
- Bill of Lading (B/L)
- Air Way Bill / AWB
- Marine Insurance
- Certificate of Origin (SKA)
- Letter Of Credit
- Manfaat Dan Fungsi L/C
- Media atau Sarana yang Dipakai Dalam Penerbitan L/C
- Dasar Hukum L/C
- Pihak-pihak yang Terkait
- Jenis-Jenis L/C :
- Revocable >< Irrevocable
- Sight >< Usance
- Confirm >< Unconfirm
- Restricted >< Unrestricted
- Transferable >< Back to Back L/C
- Revolvng L/C >< Standby L/C
- Red Clause L/C
- Prosedur Ekspor Dengan L/C
- Pengertian Dan Persyaratan Ekspor
- Pajak Dan Pungutan Ekspor
- Tata Cara Perhitungan Pajak Ekspor
- Harga Patokan Ekspor
- Surat Tanda Bukti Setoran
- Surat Sanggup Bayar
- Memahami syarat Dan kondisi L/C
- Tata cara memeriksa Dokumen
- Discrepancies Dan Penanganannya
- Negosiasi Dokumen Ekspor
- Collection Basis
- Diskonto
- Prosedur Impor Dengan L/C
- Pengertian Dan Persyaratan Impor
- Pungutan Negara Dalam Rangka Impor
- Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk
- Surat Setoran Pabean Cukai Pajak
- Cara Perhitungan Dan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, PPn, PPnBm, PPH 22
- Sales Contract
- Permohonan Pembukaan Dan Perubahan L/C
- Latihan pengisian pembukaan dan perubahan L/C
- Penerimaan dan Penanganan Dokumen
- Penyelesaian Dokumen (Akseptasi Dan Pembayaran)
- Pengeluaran Barang Impor
- Dokumen Pemberitahuan
- Pembayaran Pajak / Pungutan Negara
- Penetapan Jalur Merah, Hijau Dan Prioritas
- Pemeriksaan Pabean (Dokumen dan Fisik)
- Jalur Prioritas
- Pengertian, Kemudahan Dan Manfaat
- Persyaratan, Cara Pengajuan Jalur Prioritas
- Tata Kerja Penyelesaian Barang Impor Melalui Jalur Merah, Hijau, Kuning dan Prioritas
- Setiap Materi Yang Disampaikan Disertai Pembahasan Dan Cara Penyelesaian Kasus – Kasus Yang Sering Terjadi
FACILITATOR