Deskripsi
Penggunaan bahan kimia, bahan berbahaya, beracun (B3) telah akrab di kehidupan sehari-hari maupun dalam aktifitas industri. Karena karakteristik dan dampaknya, bahan kimia dan B3 harus dikelola penggunaan, penyimpananya. Mengingat akhir-akhir ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang terkait dengan Bahan Berbahaya dan Beracun, sehingga perusahaan perlu memberikan perhatian yang intens, menerus untuk hal ini.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya, beracun (B3), Kementerian Negara Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan bahan berbahaya, beracun dari aspek pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan ini merupakan hal baru karena selama ini Kementerian tersebut hanya berwenang mengawasi pengelolaan limbah bahan berbahaya, beracun (Limbah B3) saja.
Perusahaan dituntut untuk melakukan pengelolaan bahan berbahaya, beracun (B3) sesuai dengan yang disyaratkan oleh Peraturan Pemerintah tersebut diatas, juga pengetahuan teknis implementasinya, seperti: pemahaman karakteristik, identifikasi B3, dampak lingkungannya, lembar data keselamatan bahan (MSDS), pelabelan & simbol, penyimpanan, pengangkutan, penanganan keadaan darurat, memastikan pengelolaannya di perusahaan.
Pengelolaan B3 tidak semata-mata untuk memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga merupakan kebutuhan bagi perusahaan. Pengelolaan B3 terkait dengan meningkatnya keamanan, keselamatan pekerja karena dapat menekan resiko kecelakaan kerja yang terjadi. Dengan demikian perusahaan secara tidak langsung telah melindungi aset sumber daya manusia dalam perusahaan, dapat memperbesar saving cost.
Tujuan Pelatihan
- Peserta memaha.mi jenis – jenis B3.
- peserta memahami bagaimana menentukan suatu bahan tersebut B3 atau bukan.
- Peserta memahami fungsi MSDS dan element – elementnya.
- Peserta memahami bagaimana prosedur penerimaan, penyimpanan dan pengangkutan B3.
- Peserta memahami bentuk – bentuk pengelolaan dan pengolahan B3.
- Peserta memahami bagaimana penanganan tumpahan B3 .
Target peserta
- Pimpinan (Top Management)
- para manajer dan pengambil keputusan di perusahaan yang terkait Manajemen B3& Limbah B3
- Para Supervisor & Karyawan yang terkait dengan Pelaksanaan Penanganan Bahan B3& Limbah B3
Metode Pelatihan
Pelatihan menggunakan sistem pembelajaran partisipatif dan metode pengajaran dalam bentuk ceramah, diskusi dan latihan /studi kasus dalam mendala panduan bagi Anda bagaimana mengimplementasikannya dan dengan menggunakan berbagai teknik dan metode yang akrab bagi pelaku bisnis. mi aplikasinya
Outline Materi
- Pengenalan B3 dan Bahaya B3
- Sistem dokumentasi Limbah B3
- Identifikasi bahan kimia berbahaya
- Material safety data shees (MSDS)
- Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
- Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
- Proses pengangkutan B3
- Sistem Pengemasan dan penyimpanan B3
- Pelabelan dan simbolisasi B3 dan Limbah B3
- Strategi tanggap darurat limbah B3
Facilitator
Linda Saraswati, ST, MM
Berpengalaman 13 tahun dalam bidang Food Safety, Quality & HSE Management System di berbagai Industri baik Food & Bevarage, Manufacturing, Consultancy Services serta Oil & Gas seperti Garuda Food, Surveyor Indonesia, Keramik Diamond Industries, Imeco Inter Sarana, EJJV Engineering Indonesia dan Oilfield Petroleum Inspection.
Chemical Engineer dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Magister Manajemen, telah mendapatkan sertifikasi Lead Assessor dari IRCA (Internation Registered Certified Auditor).
Aktif memberikan training dan konsultasi di bidang Sistem Manajemen Keselamatan Pangan ISO 22000, & HACCP, Sistem Manajemen QHSE (ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO TS 16469, ISO TS 29001), CSMS Oil & Gas, Environmental (Waste Management), Auditing Skill, Productivity & Human Resource Development di berbagai perusahaan baik secara in house ataupun public.