Deskripsi Pelatihan
Gangguan kesehatan mendadak dan kecelakaan kerja di perusahaan harus bisa diantisipasi dengan baik. Untuk itu perusahaan memerlukan petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K di tempat kerja.
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, petugas tersebut harus memiliki lisensi dari instansi yang bertanggung di bidang ketenagakerjaan. Untuk mendapatkan lisensi tersebut petugas P3K perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI.
Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K ini dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja. Materi sudah mengacu pada Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K diharapkan peserta mampu :
Setelah mengikuti Training Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), peserta diharapkan mampu:
- Meningkatkan pengetahuan mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja.
- Meningkatkan pemahaman tentang prinsip dan prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan.
- Memahami tata cara penanganan penyakit yang terjadi secara mendadak di lingkungan kerja.
- Meningkatkan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja secara tepat dan aman.
- Menerapkan tindakan P3K sesuai dengan kondisi darurat di tempat kerja.
Outline Materi
Materi Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K yang akan disampaikan :
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan P3K
- Dasar-dasar Kesehatan Kerja
- Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan P3K
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
Metode Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik agar peserta memahami konsep sekaligus mampu menerapkannya dalam situasi nyata. Metode yang digunakan meliputi:
- Ceramah, untuk menyampaikan konsep dasar, regulasi, dan prosedur Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
- Diskusi dan tanya jawab, untuk memperdalam pemahaman peserta melalui pembahasan kasus serta berbagi pengalaman di lingkungan kerja.
- Demonstrasi, yaitu peragaan teknik-teknik P3K yang benar oleh instruktur sesuai dengan standar keselamatan.
- Praktik dan simulasi, peserta melakukan latihan langsung penanganan korban dalam berbagai skenario keadaan darurat sehingga memiliki keterampilan yang siap diterapkan di tempat kerja.
Fasilitator
dr. Evi Fitriah, S.Ked.
Merupakan praktisi kesehatan dan instruktur Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES/K3) serta Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K). Bersertifikat HIPERKES sejak 2014, beliau telah menjadi instruktur P3K di berbagai perusahaan nasional, seperti PT Coca-Cola Amatil Indonesia, PT Mondelez Indonesia, PT HM Sampoerna Tbk, PT PZ Cussons Indonesia, PT Prakarsa Alam Segar (Wings Group), PT Sayap Mas (Wings Group), dan PT Summarecon.
dr. Evi Fitriah juga aktif mengikuti berbagai pelatihan dan workshop di bidang kesehatan kerja dan kedokteran yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Komite Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Kalbe Akademia, dan Laboratorium Klinik Prodia. dr. Evi Fitriah menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dan Pendidikan Profesi Dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.