Training Sertifikasi : HIPERKES dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan

5/5

Outline

Training Sertifikasi : HIPERKES dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan adalah training yang akan membahas mengenai Kebijakan Pokok Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam bidang hiperkes keselamatan kerja, juga mengenai peraturan perundangan, standar yang berkaitan dengan hiperkes dan keselamatan kerja, Manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan, dan juga fungsi, tugas pokok, ruang lingkup dokter perusahaan. (Hiperkes)

Deskripsi

Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan, keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan, keselamatan pekerja secara menyeluruh. (Hiperkes)

Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi, mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya. (Hiperkes)

Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter, perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan, PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.(Hiperkes)

Peserta memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi hiperkes & keselamatan kerja bagi dokter perusahaan.(Hiperkes)

  1. UMUM :
    1. Kebijakan Pokok Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam bidang hiperkes keselamatan kerja
    2. Peraturan perundangan dan standar yang berkaitan dengan hiperkes dan keselamatan kerja
    3. Manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan
    4. Fungsi, tugas pokok dan ruang lingkup dokter perusahaan
    5. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
  2. ASPEK TEKNIS :
    1. Higiene Perusahaan :
      • Faktor Fisik :
        • Kebisingan
        • Getaran
        • Penerangan
        • Iklim kerja panas
        • Radiasi mengion dan tidak mengion
      • Faktor Kimia :
        • Debu
        • Gas
        • Uap
        • Pelarut organik
    2. Faktor Biologi
    3. Ergonomi :
      • Ergonomi dan fisiologi kerja
    4. Psikologi Kerja/Industri
    5. Kesehatan Kerja :
      • Prinsip dasar dan filosofi kesehatan kerja
      • Pemeriksaan kesehatan
      • Promosi Kesehatan Kerja
      • Toksikologi industry
      • Penyakit akibat kerja (termasuk system pelaporan)
      • iGizi kerja
      • Program rehabilitasi kerja
    6. Keselamatan Kerja :
      • Keselamatan kerja umum
      • Teori dasar kecelakaan kerja
      • Alat pelindung diri
  3. PENUNJANG :
  • Program jamsostek
  • Epidemiologi Hiperkes dan keselamatan kerja
  • Sanitasi industry
  • Pengelolaan Limbah
  1. PRAKTEK LAPANGAN :
  • Kunjunagan Perusahaan
  • Seminar (Diskusi hasil praktek lapangan)
  1. EVALUASI (Awal dan Akhir)

SERTIFIKASI

Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta akan diberikan kepada mereka yang lulus ujian dengan nilai minimal 60%, paling lambat 1 bulan setelah pelatihan.

Daftar Lengkap, klik di bawah ini:

Jadwal & Biaya

Rp ,- (Hubungi Kami)

*Harga belum termasuk pajak

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.

calendar_month (Belum Ada Jadwal)
schedule 09.00 - 17:00
location_on Hotel di Jakarta

*Untuk pelatihan inclass, hotel masih tentative

Fasilitas Training
Print Friendly, PDF & Email

Jadwal & Biaya

*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00
*Harga Tidak Termasuk Pajak

(Belum Ada Jadwal)
09:00 - 17:00

*Hotel masih tentative

Fasilitas Training
9684
× Ada yang bisa dibantu? Available from 06:00 to 23:00 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday