Deskripsi
Unit Kompetensi Training Inspeksi Cara Ritel Pangan yang Baik (SKKNI No 618 Tahun 2016) – Sertifikasi BNSP
- Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
- Mengelola Penerapan Cara Ritel Pangan Yang Baik
- Menangani Keamanan Produk di Ritel Pangan
Persyaratan peserta training Training Inspeksi Cara Ritel Pangan yang Baik (SKKNI No 618 Tahun 2016) – Sertifikasi BNSP
- Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
Organized by Value Consult