Deskripsi
Unit Kompetensi Training Penanganan Makanan Secara Aman (SKKNI KEP.217/MEN/VII/2009 & SKKNI No 618 Tahun 2016) – Sertifikasi BNSP
- ? Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- ? Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
- ? Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi
Persyaratan peserta training Training Penanganan Makanan Secara Aman (SKKNI KEP.217/MEN/VII/2009 & SKKNI No 618 Tahun 2016) – Sertifikasi BNSP
- Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
Organized by Value Consult