Harga Paket : Rp 5.000.000
Harga per modul : Rp 1.000.000
Syarat & ketentuan berlaku
Lokasi : Kuretakeso Hotel – Kemang / Best Western Premier – Cawang / The Aryaduta Hotel Semanggi
Deskripsi Program
Management Development Program (MDP): Professional Tax Administration & Compliance Program merupakan program pengembangan kompetensi perpajakan yang dirancang secara komprehensif untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan praktik terbaik dalam pengelolaan perpajakan perusahaan sesuai regulasi terkini. Program ini mengintegrasikan aspek perhitungan pajak, pelaporan pajak, rekonsiliasi fiskal, pengelolaan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, hingga implementasi sistem Coretax Administration System yang saat ini menjadi bagian penting dalam administrasi perpajakan di Indonesia.
Perubahan regulasi perpajakan yang semakin dinamis serta transformasi digital administrasi pajak menuntut para profesional keuangan, pajak, akuntansi, dan bisnis untuk memiliki pemahaman yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif. Oleh karena itu, program ini dirancang dengan pendekatan praktik dan studi kasus yang memungkinkan peserta memahami proses perpajakan secara menyeluruh mulai dari perhitungan, pemotongan, pemungutan, pelaporan, hingga analisis kepatuhan pajak perusahaan.
Melalui lima modul pembelajaran yang terstruktur, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, serta PPN dan Faktur Pajak. Setiap materi dilengkapi dengan simulasi penggunaan Coretax Administration System sehingga peserta mampu mengimplementasikan proses perpajakan secara efektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi profesional di bidang perpajakan, meminimalkan risiko ketidakpatuhan, mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik, serta berkontribusi dalam pengelolaan pajak organisasi secara strategis dan berkelanjutan.
Sasaran Program
Setelah Mengikuti Seluruh Rangkaian Program Ini, Peserta Diharapkan Mampu:
- Memahami ketentuan perpajakan terbaru beserta implementasinya dalam kegiatan operasional perusahaan.
- Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan Coretax Administration System.
- Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan beserta rekonsiliasi fiskal dan analisis laporan keuangan fiskal.
- Menghitung, memotong, dan melaporkan PPh Pasal 21 sesuai ketentuan terbaru yang berlaku.
- Mengelola pemotongan dan pemungutan PPh Unifikasi (PPh Pasal 22, 23, 26, 4 Ayat 2, dan Pasal 15).
- Mengelola administrasi Faktur Pajak dan pelaporan SPT Masa PPN melalui sistem Coretax.
- Mengidentifikasi risiko perpajakan serta menerapkan langkah mitigasi yang tepat dalam aktivitas bisnis.
- Memahami hubungan antara laporan keuangan, koreksi fiskal, dan kewajiban perpajakan perusahaan.
- Mengoptimalkan kepatuhan perpajakan organisasi melalui penerapan prosedur dan dokumentasi yang sesuai regulasi.
- Mengimplementasikan Coretax Administration System secara efektif dalam proses administrasi perpajakan perusahaan.
Modul Program :
- Online Program : Modul 1 – SPT PPh Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
- Online Program : Modul 2 – SPT PPh Tahunan Wajib Pajak Badan & Laporan Keuangan serta Koreksi Fiskal
- Online Program : Modul 3 – Perhitungan Gaji & Upah serta SPT PPh 21
- Online Program : Modul 4 – SPT PPh Unifikasi
- Online Program : Modul 5 – Perhitungan Faktur Pajak & SPT Masa PPN
Facilitator :
Romi Hendra, S.E., S.H., M.M., CA., BKP., CPA., CLI
Beliau merupakan seorang profesional di bidang akuntansi, audit, keuangan, perpajakan, dan konsultansi manajemen dengan pengalaman lebih dari 30 tahun. Beliau memiliki latar belakang yang kuat sebagai Auditor Eksternal, Auditor Internal, Finance & Accounting Manager, serta Konsultan Pajak yang telah menangani berbagai perusahaan nasional maupun multinasional.
Beliau telah terdaftar sebagai Akuntan Beregister Negara sejak 1 Agustus 2001 dengan Nomor Register Akuntan (RNA) 13096 serta menyandang gelar Chartered Accountant (CA) dan aktif sebagai anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Selain itu, beliau juga merupakan Konsultan Pajak Bersertifikat dan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Karier profesionalnya dimulai sebagai Junior Auditor di KAP Santoso Bambang & Rekan, kemudian berkembang melalui berbagai posisi strategis, antara lain Supervisor Finance & Accounting PT Daya Muda Agung (Mahakan Group), Manajer Finance & Accounting PT KIA Keramik Mas (SCG Building Materials & Co.), Manajer Internal Audit PT Eternit Gresik (Etex Group), hingga Senior Auditor pada beberapa Kantor Akuntan Publik ternama. Saat ini beliau menjabat sebagai Managing Director KJA Romi Hendra serta Direktur PT Rohen Manajemen Consult Indonesia (RMCI Consulting).
Dari sisi akademik, Romi Hendra memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang akuntansi, manajemen, dan hukum. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi serta Magister Manajemen, yang semakin memperkuat kompetensinya dalam memberikan solusi bisnis, keuangan, audit, dan perpajakan secara komprehensif.
Dengan kombinasi pengalaman praktis, sertifikasi profesional, dan keterlibatan aktif dalam dunia konsultasi, pelatihan, audit, serta perpajakan, Romi Hendra dikenal sebagai praktisi yang memiliki kemampuan dalam menghubungkan aspek regulasi, tata kelola, manajemen risiko, keuangan, dan perpajakan untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kepatuhan bisnis.
