Online Training : Aplikasi Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ
Di dalam Pelatihan Aplikasi Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ mempelajari bagaimana memperkuat karakteristik produk-produk dari LKS masing-masing sehingga dapat bersaing dengan produk-produk pembiayaan konvensional dan hal lainnya terkait Aplikasi Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ. Deskripsi Pengenalan Pelatihan Pembiayaan Syariah Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sangat berkembang di Indonesia, terbukti dengan banyaknya bermunculan bank-bank syariah (baik berbentuk BUS atau UUS), BPRS, Multifinance Syariah, bahkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah seperti BMT (Baitul Mal Wal Tamwil) yang rata-rata berbadan hukum Koperasi (KJKS). Berbagai LKS tersebut menawarkan bermacam produk pembiayaan syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan nasabah-nasabahnya. Namun hingga saat ini, akad syariah yang dipakai dalam produk pembiayaan tersebut masih menggunakan akad Murabahah. Akad Murabahah mempunyai pangsa pemakaian lebih dari 60% dari seluruh portofolio pembiayaan syariah yang ada di Indonesia. Akad Murabahah mempunyai kelemahan dalam hal pemberian pembiayaan yang mempunyai jangka waktu panjang (misal KPR), dimana membutuhkan pricing yang tinggi. Karena karakteristik inilah maka tercipta paradigma di mata masyarakat bahwa pembiayaan syariah selalu lebih mahal daripada pembiayaan konvensional. Untuk menghapus paradigma tersebut, DSN MUI telah menawarkan suatu akad yang mempunyai karakteristik pricing yang flexible, yaitu akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). DSN MUI melalui Fatwa no.73/2008 menyatakan bahwa akad MMQ boleh digunakan untuk pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah dengan akad MMQ dapat diterapkan pada Produk-produk LKS yang dapat menggunakan akad MMQ antara lain Tujuan Pelatihan Setelah mengikuti Pelatihan Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk: Training ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai akad syariah MMQ agar dapat digunakan dalam pengembangan produk di Lembaga Keuangan Syariah. Yang diharapkan dari para peserta training setelah pelatihan dilaksanakan : Outline Materi Materi Pelatihan Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ yang akan dibahas adalah : Day 109:00 – 15:00 Day 209:00 – 15:00 Facilitator Zwei Munici, MM Berlatar belakang ilmu keuangan dan perbankan dari Program Magister Manajemen Universitas Indonesia. Praktisi Perbankan Syariah. Berpengalaman di bidang perkreditan baik di bank konvensional maupun syariah pada tiga bank swasta nasional selama lebih dari 15 tahun dengan spesialisasi Islamic Corporate / Wholesale Banking, Commercial / SME Banking, Consumer Banking, Trade Finance, Credit Risk Management, Credit Sales, Credit Processing. Ikut membidani dan terlibat sebagai key person atas lahirnya 2 (dua) Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu di PT Bank Niaga, Tbk. dan PT Bank Lippo Tbk., serta turut membangkitkan kembali UUS di PT Bank Permata, Tbk.