Banking Series

Penerapan Know Your Customer (KYC) Dalam Rangka Anti Pencucian Uang (APU)

Deskripsi Lembaga keuangan, khususnya perbankan, sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme, karena pada perbankan tersedia banyak pilihan transaksi bagi pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam upaya melancarkan tindak kejahatannya. Melalui berbagai pilihan transaksi tersebut, seperti transaksi pengiriman uang, perbankan menjadi pintu masuk harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana atau merupakan pendanaan kegiatan terorisme ke dalam sistem keuangan yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelaku kejahatan. Misalnya untuk pelaku pencucian uang, harta kekayaan tersebut dapat ditarik kembali sebagai harta kekayaan yang seolah-olah sah dan tidak lagi dapat dilacak asal usulnya. Sedangkan untuk pelaku pendanaan terorisme, harta kekayaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme. Tujuan Pelatihan Setelah mengikuti Pelatihan Penerapan Know Your Customer (KYC) Dalam Rangka Anti Pencucian Uang (APU) ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk: Memahami mengapa KYC dan APU penting untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari Memahami dampak negatif dengan tidak diterapkan KYC dan APU dalam pekerjaan Dapat menerapkan KYC dan APU dalam pekerjaan sehari-hari Outline Materi Materi training yang akan di bahas topik Penerapan Know Your Customer (KYC) Dalam Rangka Anti Pencucian Uang (APU) adalah : Istilah-istilah terkait KYC, AML, TPPU / APU, PPT Peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia terkait KYC dan AML UU RI, PBI, SEBI KYC Apakah KYC? Mengapa KYC? Kapan KYC dapat dilakukan? Apakah persyaratan KYC merupakan hal baru? Jenis Due Dilligence CDD & EDD Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU / Money Laundering) Money Laundering Tujuan Pencucian Uang Dampak Kerugian Negara Tindak Pidana Tahap-tahap pencucian uang Modus Operandi Bentuk placement Bentuk layering Bentuk integration Sarana pencucian uang Beberapa modus pencucian uang Smurfing, Structuring, U-Turn, Dll. Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM / Suspicious Transaction) Unsur-unsur Transaksi Keuangan Mencurigakan Indikator transaksi keuangan yang mencurigakan Contoh transaksi keuangan yang mencurigakan Pendanaan Terorisme Pentingnya KYC, APU & PPT Risiko TPPU bagi bank Prosedur penerimaan nasabah Dokumen Nasabah dan WIC Bagi Calon Nasabah perorangan Bagi Calon Nasabah perusahaan Bagi Walk in Client (WIC) Pengelompokan Nasabah dan WIC (klasifikasi risiko) HIGH RISK CUSTOMER HIGH RISK PERSON HIGH RISK BUSSINESS HIGH RISK COUNTRIES Pelaporan Kepada PPATK LTKM / STR; LTKT / CTR; dan Laporan lainnya. Anti Tipping-Off Kewajiban Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Hak Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tugas PPATK Wewenang PPATK Hal-hal yang harus diperhatikan bank dalam rangka APU dan PPT Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris Unit Kerja Khusus (UKK) Risk Based Approach Sumber daya manusia dan pelatihan Fasilitator Zwei Munici, MM Berlatar belakang ilmu keuangan dan perbankan dari Program Magister Manajemen Universitas Indonesia. Praktisi Perbankan Syariah. Berpengalaman di bidang perkreditan baik di bank konvensional maupun syariah pada tiga bank swasta nasional selama lebih dari 15 tahun dengan spesialisasi Islamic Corporate / Wholesale Banking, Commercial / SME Banking, Consumer Banking, Trade Finance, Credit Risk Management, Credit Sales, Credit Processing. Ikut membidani dan terlibat sebagai key person atas  lahirnya 2 (dua) Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu di PT Bank Niaga, Tbk. dan PT Bank Lippo Tbk., serta turut membangkitkan kembali UUS di PT Bank Permata, Tbk. Saat ini berprofesi sebagai “Consultant, Advisor, & Trainer for sharia banking, especially in financing product policy, development, and marketing”.

Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Nasabah

Deskripsi Perbankan Syariah saat ini sedang  booming , di mana pertumbuhannya diperkirakan lebih besar dari pertumbuhan bank konvensional. Untuk itu diperlukan SDM yang kompeten, khusus di bidang Syariah  Pinjaman  /  Pendanaan  untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Pada dasarnya SDM di bidang  Pinjaman  /  Pembiayaan  di perbankan umum  memiliki keterampilan kredit  yang memadai untuk digunakan di bank syariah, hanya dibutuhkan pengetahuan tambahan tentang persyaratan dan cara membuat struktur pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan syariah yang diperlukan. Sasaran Pelatihan Setelah mengikuti Pelatihan Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Nasabah ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk: Memiliki kemampuan menyetujui dan menyetujui yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi  kebutuhan pelanggan . Memiliki kemampuan membuat struktur fasilitas keuangan berdasarkan akad dan menggantikan yang cocok. Memiliki kemampuan membuat persetujuan  harga  dan  jadwal pembayaran  dari pembiayaan syariah yang diberikan. Target Peserta Pelatihan Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Nasabah Account Officer / Relationship Manager di bidang kredit atau pembiayaan, Analis Kredit, Peninjau Risiko Kredit, Pejabat Kebijakan Risiko, Administrasi / Dukungan Kredit, Komite Kredit, para bankir yang bekerja di bank syariah atau bank konvensional yang membutuhkan unit usaha syariah. Metode Pelatihan Pelatihan Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Nasabah dilakukan dengan metode: Pelatihan ini membahas penggunaan Presentasi dan Diskusi. Outline Materi Materi pelatihan yang akan membahas topik Menyusun Struktur Pembiayaan Syariah Yang Sesuai dengan Kebutuhan Nasabah adalah: Pengenalan sistem operasional Bank Syariah Pengertian akad-akad yang lazim dan paling banyak digunakan dalam pembiayaan di Bank Syariah Akad  Murabahah Akad  Ijarah  / IMBT Mudharabah Akad Akad  Musyarakah Identifikasi kapan saja akad-akad syariah tersebut digunakan, disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan Menerapkan akad-akad syariah dalam pembuatan struktur fasilitas pembiayaan syariah Membuat perhitungan  harga  dan  jadwal pembayaran  sesuai dengan akad-akad syariah yang digunakan Fasilitator Zwei Munici, MM Berlatar belakang ilmu keuangan dan keuangan dari Program Magister Manajemen Universitas Indonesia. Praktisi Perbankan Syariah. Berpengalaman di bidang perkreditan baik di bank konvensional maupun syariah pada tiga bank swasta nasional selama lebih dari 15 tahun dengan spesialisasi Islamic Corporate / Wholesale Banking, Komersial / Perbankan UKM, Perbankan Konsumen, Perdagangan Keuangan, Manajemen Risiko Kredit, Penjualan Kredit, Pemrosesan Kredit . Ikut membidani dan berperan sebagai orang kunci atas lahirnya 2 (dua) Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu di PT Bank Niaga, Tbk. dan PT Bank Lippo Tbk., serta turut membantu kembali UUS di PT Bank Permata, Tbk. Saat ini berprofesi sebagai ” Konsultan, Penasihat, & Pelatih untuk perbankan syariah, khususnya dalam membiayai kebijakan produk, pengembangan, dan pemasaran “.

Pelatihan Komunikasi Perubahan

Deskripsi Proses perubahan yang efektif bergantung pada banyak faktor, salah satunya adalah komunikasi. Banyak proyek atau program perubahan gagal karena tidak didukung oleh program komunikasi yang efektif. Program komunikasi yang baik memuat hal-hal yang berkaitan dengan alasan perubahan, strategi dan kebijakan komunikasi yang jelas. Program pelatihan komunikasi perubahan ini dibuat untuk membantu pimpinan menyukseskan proyek/program perubahan guna meningkatkan daya saing organisasi atau perusahaan menjadi organisasi yang efektif dan perusahaan kelas dunia. Tujuan Pelatihan Memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang komunikasi perubahan kepada peserta pelatihan Memberikan solusi mengenai strategi, kebijakan dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan pengelolaan komunikasi yang efektif. Outline Materi Manajemen Perubahan Mempersiapkan Diri Menghadapi Perubahan Pentingnya Komunikasi Perubahan Organisasi Pengelola Komunikasi Perubahan Project Communication Plan Identifikasi dan Analisis Kelompok yang Perlu Berubah Pengembangan Rencana Komunikasi Uji – Coba Komunikasi Perubahan Praktek Komunikasi Perubahan Metode Pelatihan Ceramah Diskusi Games Tugas Individual dan Kelompok Peserta Untuk dapat menerapkan program komunikasi secara efektif, selayaknya yang perlu mengikuti pelatihan ini adalah para pimpinan organisasi dan perusahaan dan tim manajemen perubahan. Namun pelatihan ini juga dapat diikuti oleh konsultan dan akademisi yang berperan dalam membantu memecahkan persoalan organisasi dan perusahaan Facilitator Hendra Kusnoto, SPsi, MM Hendra Kusnoto adalah alumni Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1984. Pada tahun 1986 ia melanjutkan studi di Fakultas Pasca Sarjana UGM jurusan Psikologi Perkembangan. Di tahunitu pula Sdr. Hendra Kusnoto bergabung dengan Universitas Persada Indonesia “YAI’ dan mendirikan Fakultas Psikologi swasta pertama di Indonesia. Ia juga sempat menjadi dekan dan mengajar di fakultas itu pada tahun 1987 – 1989. Pada masa itu beliau termasuk dekan termuda di Indonesia. Selama mengajar, Sdr. Hendra Kusnoto mempelajari ilmu manajemen bisnis secara otodidak. Pada tahun 1989 yang bersangkutan bekerja di PT Antam. Di perusahaan ini beliau aktif dalam bidang sumber daya manusia. Pada tahun 1996 beliau studi di bidang Managementand Business Administration di Melbourne University, Australia dan beliau sempat mengikuti program magang dan bekerja di perusahaan terkemuka Australia (Broken Hill Propriety/BHP). Sekembalinya dari studi di Australia Sdr.Hendra Kusnoto menulis buku berdasarkan hasil penelitian di perusahaan-perusahaan yang ada di Australia. Buku tersebut berjudul “Praktek Manajemen Terbaik di Dunia” dan diterbitkan oleh Gramedia pada tahun 2001. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam bidang manajemen bisnis dan sumber daya manusia, pada tahun 1996 Sdr. Hendra Kusnoto ditunjuk sebagai salah satu anggota tim IPO (inital public offering) untuk mempersiapkan PT Antam menjadi perusahaan publik. Sejak saat itu beliau selalu terlibat dalam tim strategis baik dalam bidang pengembangan usaha maupun sumber daya manusia. Karena hobi belajarnya tidak pernah berhenti, beliau mempelajari manajemen perubahan baik secara otodidak maupun pelatihan-pelatihan di dalam dan luar negeri. Walaupun Sdr. Hendra Kusnoto pernah studi di negeri kangguru, namun beliau merasa belum puas, sehingga pada tahun 1998 beliau belajar mengenai manajemen bisnis internasional di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulya, Jakarta. Pada tahun 2000, berbekal pengetahuan dan keterampilan dalam bidang manajemen bisnis, sumber daya manusia dan manajemen perubahan beliau dipercaya oleh pimpinan PT Antam Tbk untuk memimpin tim manajemen perubahan untuk memantapkan posisi PT Antam Tbk sebagai perusahaan yang mampu menjadi perusahaan kelas dunia. Untuk tujuan tersebut beliau mempelajari balanced scorecard langsung dari penciptanya, yaitu Dr. David Norton. Perannya dalam bidang manajemen perubahan tersebut turut mampu menjadikan PT Antam Tbk menjadi perusahaan terkemuka. Sejak tahun 2006 Sdr. Hendra Kusnoto bergabung dengan beberapa perusahaan konsultan yang bergerak dalam bidang manajemen strategis, manajemen perubahan, good corporate governance dan manajemen sumber daya manusia, disamping itu beliau secara pribadi juga berperan sebagai advisor yang memberikan pelatihan dan konsultasi di beberapa perusahaan baik nasional maupun asing. Perusahaan-perusahaan yang  pernah ditangani a.l. Jasa Marga, Jasa Raharja, PGN, PTPN IX, Swedish Match dan lain-lain. Untuk menjalankan tugas tersebut beliau memperoleh ijin khusus dari pimpinan perusahaan. Di PT Antam Tbk sendiri, akhir-akhir ini beliau ditunjuk sebagai advisor direksi dalam bidang good corporate governance, manajemen transformasi dan sumber daya manusia.

Pelatihan Aplikasi Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ

Deskripsi Di dalam Pelatihan Aplikasi Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ akan dibahas penerapan akad syariah MMQ secara tepat guna dan hasil guna dalam produk-produk pembiayaan syariah yang dibutuhkan masyarakat di Lembaga Keuangan Syariah. Pengenalan Pelatihan Pembiayaan Syariah Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sangat berkembang di Indonesia, terbukti dengan banyaknya bermunculan bank-bank syariah (baik berbentuk BUS atau UUS), BPRS, Multifinance Syariah, bahkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah seperti BMT (Baitul Mal Wal Tamwil) yang rata-rata berbadan hukum Koperasi (KJKS). Berbagai LKS tersebut menawarkan bermacam produk pembiayaan syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan nasabah-nasabahnya. Namun hingga saat ini, akad syariah yang dipakai dalam produk pembiayaan tersebut masih menggunakan akad Murabahah. Akad  Murabahah mempunyai pangsa pemakaian lebih dari 60% dari seluruh portofolio pembiayaan syariah yang ada di Indonesia. Akad Murabahah mempunyai kelemahan dalam hal pemberian pembiayaan yang mempunyai jangka waktu panjang (misal KPR), dimana membutuhkan pricing yang tinggi. Karena karakteristik inilah maka tercipta paradigma di mata masyarakat bahwa pembiayaan syariah selalu lebih mahal daripada pembiayaan konvensional. Untuk menghapus paradigma tersebut, DSN MUI telah menawarkan suatu akad yang mempunyai karakteristik pricing yang flexible, yaitu akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). DSN MUI melalui Fatwa no.73/2008 menyatakan bahwa akad MMQ boleh digunakan untuk pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah dengan akad MMQ dapat diterapkan pada Bank Umum Syariah / Unit Usaha Syariah BPR Syariah Multifinance Syariah Koperasi Jasa Keuangan Syariah Produk-produk LKS yang dapat menggunakan akad MMQ antara lain KPR iB (pembiayaan property) KKB iB (pembiayaan kendaraan bermotor) KMG / KTA iB (pembiayaan multiguna) Pembiayaan Investasi iB Joint Financing iB Pembiayaan KopKar iB Dll. Tujuan Pelatihan Setelah mengikuti Pelatihan Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk: Training ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai akad syariah MMQ agar dapat digunakan dalam pengembangan produk di Lembaga Keuangan Syariah. Yang diharapkan dari para peserta training setelah pelatihan dilaksanakan : Memahami akad syariah MMQ sesuai dengan Fatwa DSN dan ketentuan otoritas lainnya. Dapat menerapkan akad syariah MMQ secara tepat guna dan hasil guna dalam produk-produk pembiayaan syariah yang dibutuhkan masyarakat. Memperkuat karakteristik produk-produk dari LKS masing-masing sehingga dapat bersaing dengan produk-produk pembiayaan konvensional. Outline Materi Materi Pelatihan Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ yang akan dibahas adalah : Hari-1 Konsep dan Regulasi MMQ ≠ Kredit Fiqih MMQ Fatwa-Fatwa DSN terkait MMQ Regulasi BI terkait MMQ MMQ Asset vs MMQ non-Asset Karakteristik MMQ Asset Unsur-unsur Akad MMQ Obyek Sewa sesuai Produk : Consumer Financing : KPR, KPM, KMG Commercial Financing : Term / Investment / Asset Financing Supplier Obyek Sewa Cara kerja MMQ-Asset Desain Pembiayaan Desain struktur pembiayaan Line Facility dan penarikan bertahap Take Over dan Refinancing Produk berbasis MMQ Harga Sewa & Bagi Hasil Definisi Harga Sewa Penentuan Harga Sewa Contoh kasus Jadwal angsuran dan Nisbah bagi hasil Pelunasan dipercepat (Prepayment) Hari-2 Likuidasi Pembiayaan Tunggakan dan Default Perhitungan posisi default dan Nisbah bagi hasil default Contoh kasus : Hasil penjualan aset > dari sisa O/S Hasil penjualan aset < dari sisa O/S Aspek Legal / Perjanjian Title of Document Asset Sewa Klausul Pembentukan Syirkah Klausul Modal Syirkah Klausul Kepemilikan Aset Klausul Sewa – Ijarah Klausul Default / Wanprestasi Klausul Nisbah Bagi Hasil – Default Akunting & IT Jurnal Dasar Akunting MMQ Skema Dasar Sistem IT MMQn IMBT vs MMQ Perbandingan IMBT vs MMQ dari berbagai aspek : Hubungan hukum Kepemilikan asset Fatwa DSN MarComm PSAK Depresiasi Pengalihan asset Dokumen legal Dll. Fasilitator Zwei Munici, MM Berlatar belakang ilmu keuangan dan perbankan dari Program Magister Manajemen Universitas Indonesia. Praktisi Perbankan Syariah. Berpengalaman di bidang perkreditan baik di bank konvensional maupun syariah pada tiga bank swasta nasional selama lebih dari 15 tahun dengan spesialisasi Islamic Corporate / Wholesale Banking, Commercial / SME Banking, Consumer Banking, Trade Finance, Credit Risk Management, Credit Sales, Credit Processing. Ikut membidani dan terlibat sebagai key person atas  lahirnya 2 (dua) Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu di PT Bank Niaga, Tbk. dan PT Bank Lippo Tbk., serta turut membangkitkan kembali UUS di PT Bank Permata, Tbk. Saat ini berprofesi sebagai “Consultant, Advisor, & Trainer for sharia banking, especially in financing product policy, development, and marketing”. Testimoni “Cukup baik & sesuai Ekspektasi” “Materi sangat pas buat orang Produk.” “Kompeten” “Trainer OK, menguasai materi”

Analisa Kredit / Pembiayaan Bank Syariah

Training Analisa Kredit / Pembiayaan Bank Syariah mempelajari bagaimana memahami peran, tugas dan fungsi analisa kredit, bagaimana memahami aspek utama dalam analisa kredit, bagaimana memahami jenis-jenis akad syariah dan penggunaannya, dan hal – hal lain terkait Analisa Kredit / Pembiayaan Bank Syariah. Deskripsi Pelatihan Analisa Kredit / Pembiayaan Bank Syariah merupakan program pelatihan awal yang diberikan kepada mereka yang bekerja di divisi kredit  atau lending lembaga keuangan baik bank syariah maupun non bank syariah (BPRS, Multifinance, BMT, dll).  Dengan memiliki skill analisa kredit yang tajam pemberian kredit kepada customer dapat terjamin pengembaliannya serta target penjualan perusahaan dapat dicapai.